Irak: US$ 700 Juta Dana Publik Dikorupsi, 41 Orang Akan Ditangkap
BAGHDAD, SATUHARAPAN.COM-Sekitar US$700 juta dana publik telah disalahgunakan dari bank-bank yang dikelola negara di Irak dalam skandal yang melibatkan lebih dari 40 orang, kata komisi anti korupsi, hari Kamis (9/6), setelah penyelidikan selama tiga tahun.
Sebanyak 926 miliar dinar Irak (US$ 697 juta) hilang karena "pemalsuan, penggelapan, manipulasi, pencucian uang (dan) penyalahgunaan posisi," kata Komisi Integritas dalam sebuah pernyataan.
Dugaan penipuan terjadi di cabang bank pertanian Provinsi Maysan, serta empat cabang Rasheed Bank di Maysan dan ibu kota Baghdad, kata komisi itu.
Komisi tidak merinci jangka waktu pelanggaran, tetapi seorang pejabat komisi, yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas ilegal dimulai pada 2019.
"Surat perintah penangkapan akan dikeluarkan terhadap 41 orang yang dicurigai" melakukan kesalahan atas korupsi tersebut, tambah pejabat itu.
Komisi itu mengatakan karyawan bank dan bahkan pelanggan termasuk di antara mereka yang terlibat dalam skandal yang merupakan "proses sabotase terorganisir terhadap ekonomi nasional."
Angka resmi yang diterbitkan tahun lalu memperkirakan bahwa lebih dari 400 miliar dolar telah hilang dari kas negara dalam waktu hampir dua dekade sejak Saddam Hussein digulingkan pada 2003.
Negara ini menempati peringkat 157 dari 180 negara dalam indeks persepsi korupsi Transparency International.
Protes besar anti rezim pada akhir 2019 sebagian besar didorong oleh kemarahan atas korupsi dan kebobrokan terkait layanan publik.
Editor : Sabar Subekti
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...