Iran Eksekusi Mati 12 Narapidana
TEHERAN, SATUHARAPAN.COM-Iran telah melakukan eksekusi massal terhadap 12 narapidana di sebuah penjara, sebuah LSM mengatakan pada hari Selasa (7/6), ketika kekhawatiran tumbuh atas meningkatnya jumlah eksekusi di republik Islam itu.
Sebelas pria dan satu perempuan, dihukum terkait narkoba atau tuduhan pembunuhan, digantung pada Senin (6/6) pagi di penjara utama Zahedan di Provinsi Sistan-Baluchestan dekat perbatasan dengan Afghanistan dan Pakistan, Hak Asasi Manusia Iran (IHR) yang berbasis di Norwegia.
Mereka semua adalah anggota etnis minoritas Baluch yang sebagian besar menganut aliran Islam Sunni, sementara Islam Syiah yang dominan di Iran, tambahnya.
Dari 12, enam dijatuhi hukuman mati karena tuduhan terkait narkoba dan enam dihukum karena pembunuhan. Tidak ada eksekusi yang dilaporkan oleh media domestik atau dikonfirmasi oleh pejabat di Iran, katanya.
Perempuan yang dieksekusi, diidentifikasi hanya dengan nama keluarganya Gargij, dijatuhi hukuman atas pembunuhan suaminya dan ditangkap pada tahun 2019, katanya.
Aktivis telah lama menyatakan keprihatinan bahwa eksekusi di Iran secara tidak proporsional menargetkan anggota etnis dan agama minoritas Iran, terutama etnhis Kurdi di barat laut, Arab di barat daya dan Baluch di tenggara.
“Data yang dikumpulkan oleh Hak Asasi Manusia Iran menunjukkan bahwa tahanan Baluch menyumbang 21 persen dari semua eksekusi pada tahun 2021, sementara hanya mewakili 2-6 persen dari populasi Iran,” tambah IHR.
Ada juga kekhawatiran atas meningkatnya eksekusi baru-baru ini di Iran, karena para pemimpin negara itu dihadapkan dengan protes atas kenaikan harga barang-barang pokok.
Dewan Nasional Perlawanan Iran (NCRI), yang dilarang di negara itu, juga mengatakan bahwa 12 eksekusi telah terjadi di Zahedan pada hari Senin.
“Menghadapi protes rakyat yang meluas, rezim ulama telah mengintensifkan penindasan dan pembunuhan, membuat rekor eksekusi yang belum pernah terjadi sebelumnya,” kata NCRI.
Menurut IHR, setidaknya 333 orang dieksekusi di Iran pada tahun 2021, meningkat 25 persen dibandingkan tahun 2020.
Amnesty International, dalam laporan tahunannya tentang penggunaan hukuman mati di seluruh dunia, mengatakan eksekusi pada tahun 2021 naik 28 persen di Iran dibandingkan tahun sebelumnya menjadi 314, tetapi memperingatkan bahwa angka itu kemungkinan terlalu rendah.
"Hukuman mati digunakan secara tidak proporsional terhadap anggota etnis minoritas untuk tuduhan yang tidak jelas ... dan sebagai alat represi politik," tuduhan Amnesty. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...