Iran Masih Berpeluang Dikenai Sanksi Internasional 15 Tahun
WINA, SATUHARAPAN.COM – Iran masih berpeluang menghadapi sanksi internasional selama 15 tahun, menurut surat kepada PBB dari enam negara yang mencapai kesepakatan dengan Teheran untuk membatasi program nuklirnya.
Perjanjian 10 tahun yang disepakati di Wina pekan ini mengarah pada pencabutan sanksi yang sudah melumpuhkan perekonomian Iran tapi sebagai gantinya Iran dilarang membuat senjata nuklir.
Namun, kesepakatan tersebut juga berisikan persyaratan bahwa sanksi akan langsung diberlakukan kembali jika Iran tidak memenuhi komitmennya.
Menurut surat tersebut, tertanggal pada Selasa dan diperoleh AFP, negara P5+1 yang terdiri dari Amerika Serikat, Inggris, Tiongkok, Prancis, Rusia dan Jerman berkomitmen memperpanjang persyaratan itu menjadi lima tahun setelah kesepakatan nuklir berakhir.
“Selama lima tahun pascaberakhirnya perjanjian itu,” kata surat itu, negara P5+1 akan mempertahankan prinsip “yang akan memberlakukan kembali sanksi tersebut jika Iran melanggar komitmennya di bawah kesepakatan Wina.” (AFP)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...