Iran: Perempuan Tanpa Penutup Kepala Dilarang Naik Metro
TEHERAN, SATUHARAPAN.COM-Layanan angkutan publik metro melarangan perempuan tanpa penutup kepala di kota kedua Iran, Ashahhad.
Perempuan di kota terbesar kedua Iran akan dilarang naik metro Mashhad jika mereka tidak mengenakan penutup kepala, kata media lokal melaporkan pada hari Rabu (6/7).
Sejak revolusi Islam 1979 di negara itu, hukum Iran mewajibkan semua perempuan, terlepas dari kebangsaan atau keyakinan agamanya, untuk mengenakan jilbab yang menutupi kepala dan leher sambil menutupi rambut.
Tetapi banyak yang telah mengabaikan aturan itu selama dua dekade terakhir dengan membiarkan penutup kepala mereka meluncur ke belakang dan memperlihatkan lebih banyak rambut, terutama di Teheran dan kota-kota besar lainnya.
Wakil jaksa Mashhad menulis kepada gubernur kota "menuntut dia melarang perempuan yang tidak mengenakan penutup kepala (kerudung) Islam untuk mengakses metro," kata Young Journalists Club(YJC), sebuah kantor berita yang terhubung dengan televisi pemerintah, menerbitkan salinan surat 26 Juni.
Jika pejabat tidak menegakkan larangan pada 6 Juli "mereka akan dituntut," kata surat itu.
Mashhad, ibu kota Provinsi Razavi Khorasan di timur laut dan rumah bagi lebih dari tiga juta orang, adalah situs kuil Imam Reza, yang menghormati salah satu tokoh paling dihormati dalam Islam Syiah.
"Surat dari wakil jaksa Mashhad sesuai dengan hukum," kata jaksa agung Iran Mohammad Jafar Montazeri kepada YJC, membenarkan keaslian surat itu.
Pada hari Selasa, media lokal mengatakan pihak berwenang telah menutup tiga kedai kopi di kota Qom karena pelanggan perempuan tidak mengenakan penutup kepala.
Bulan lalu, polisi menangkap beberapa gadis di selatan kota Shiraz setelah mereka melepas penutup kepala mereka selama acara skateboard, bersama dengan penyelenggara. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
60.000 Warga Rohingya Lari ke Bangladesh karena Konflik Myan...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM - Sebanyak 60.000 warga Rohingya menyelamatkan diri ke Bangladesh dalam dua b...