Iran Tangkap 120 Orang Karena Melanggar Moral dalam Pesta
TEHERAN, SATUHARAPAN.COM-Polisi Iran menangkap 120 orang karena melanggar aturan segregasi dan moralitas Iran di sebuah pesta di hutan di Provinsi Mazandaran, menurut laporan media pemerintah hari Minggu (19/6).
"Anggota tur ilegal ini ... ditangkap oleh polisi moral dan gugatan telah diajukan kepada mereka," kata kepala kehakiman provinsi, Mohammad Sadegh Akbari, dikutip oleh penyiar negara IRIB.
Akbari mengatakan "tindakan kriminal" yang dilakukan di hutan dekat kota Neka termasuk "minum minuman beralkohol, melakukan hubungan gelap, menari campuran (perempuan dan laki-laki) dan membuka jilbab."
Orang Iran, yang mencari ketenangan dari hiruk pikuk kehidupan kota, sering memilih bagian utara negara itu sebagai tujuan untuk jalan-jalan dan menikmati waktu luang mereka.
Di bawah hukum Islam yang berlaku di Iran sejak revolusi 1979, perempuan harus mengenakan jilbab yang menutupi kepala dan leher sambil menutupi rambut.
Tetapi banyak perempuan telah mendorong perubahan selama dua dekade terakhir dengan membiarkan kerudung mereka meluncur ke belakang dan memperlihatkan lebih banyak rambut, terutama di Teheran dan kota-kota besar lainnya.
Di bawah hukum Iran, hanya warga non Muslim yang diizinkan mengonsumsi minuman beralkohol untuk tujuan keagamaan, sementara menari dengan lawan jenis dilarang.
Pada bulan April, polisi Iran menangkap tiga perempuan muda setelah sebuah video online menunjukkan mereka menari di kuburan.
Menari dengan satu jenis kelamin bukanlah kejahatan di Iran, tetapi para ahli hukum mengatakan bahwa jika seseorang menari di depan umum atau di internet dengan cara yang dianggap melanggar kesusilaan publik, mereka dapat menghadapi tuntutan hukum. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
Duta Besar: China Bersedia Menjadi Mitra, Sahabat AS
BEIJING, SATUHARAPAN.COM-China bersedia menjadi mitra dan sahabat Amerika Serikat, kata duta besar C...