Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 16:30 WIB | Senin, 24 Januari 2022

Iran Vonis Penjara dan Cambuk Aktivis HAM Perempuan

Aktivis hak asasi manusia dan oposisi Iran, Narges Mohammadi, di Teheran pada 25 Juni 2007. (Foto: dok. AP)

TEHERAN, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Iran telah menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara kepada juru kampanye hak asasi manusia terkemuka, Narges Mohammadi, dan lebih dari 70 cambukan, kata suaminya pada hari Minggu, menyusul penangkapan mendadaknya pada November tahun lalu.

Suaminya, Taghi Rahmani, yang berbasis di Prancis, menulis di Twitter bahwa hukuman itu dijatuhkan setelah sidang yang berlangsung hanya lima menit. Rincian putusan dan kasus terhadapnya masih belum jelas.

Seorang rekan juru kampanye pemenang Hadiah Nobel Perdamaian, Shirin Ebadi, yang sekarang tinggal di luar Iran, mengatakan Mohammadi telah berulang kali dipenjara oleh pihak berwenang Iran selama beberapa tahun terakhir.

Dia dibebaskan dari penjara pada Oktober 2020 tetapi kemudian tiba-tiba ditangkap pada November 2021 di Karaj di luar Teheran saat menghadiri peringatan untuk seorang pria yang terbunuh selama protes nasional pada November 2019.

Amnesty International pada saat itu mengutuk penangkapan Mohammadi sebagai "sewenang-wenang" dan menggambarkannya sebagai "tahanan hati nurani yang ditargetkan semata-mata untuk kegiatan hak asasi manusianya yang damai".

Mohammadi, yang telah lama berkampanye menentang penggunaan hukuman mati di Iran, sebelum penangkapan terakhirnya, bekerja dengan keluarga yang mencari keadilan bagi orang-orang terkasih yang mereka katakan dibunuh oleh pasukan keamanan dalam protes tahun 2019.

Bahkan saat keluar dari penjara, dia pada Mei 2021 telah dijatuhi hukuman 80 cambukan dan 30 bulan penjara atas tuduhan “propaganda” terhadap sistem Islam Iran.

Para aktivis mengecam apa yang mereka lihat sebagai peningkatan represi di Iran selama beberapa bulan terakhir, termasuk pemenjaraan para juru kampanye dan penggunaan hukuman mati yang lebih besar. Tahanan terkemuka juga meninggal di penjara, seperti penyair terkenal, Baktash Abtin.

Pembela HAM lainnya yang menjalani hukuman panjang di Iran adalah pengacara pemenang hadiah Nasrin Sotoudeh yang membela perempuan yang ditangkap karena memprotes persyaratan bagi perempuan Iran untuk mengenakan jilbab.

Sementara dia saat ini diyakini keluar dari penjara dengan cuti medis, para pendukung khawatir dia berisiko dikembalikan ke penjara dalam waktu dekat. (AFP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home