Irlandia Sahkan Perkawinan Sesama Jenis
DUBLIN, SATUHARAPAN.COM - Pernikahan sesama jenis kini sah menurut hukum di Republik Irlandia. Hukum yang mulai berlaku hari Senin (16/11) muncul setelah referendum di negara itu menghasilkan kemenangan mutlak bagi pilihan "ya", menjadikan Irlandia negara pertama yang mengesahkan pernikahan sesama jenis melalui pemungutan suara.
Langkah ini memiliki signifikansi untuk disorot, terutama karena Irlandia adalah negara berpenduduk mayoritas Katolik. Di sisi lain, Vatikan mengecam pemungutan suara untuk mengesahkan pernikahan sesama jenis, dan mengatakannya sebagai "kekalahan bagi kemanusiaan."
Walaupun Gereja Katolik telah lebih ramah kepada pasangan pasangan sesama jenis dalam beberapa tahun terakhir, sikap Gereja terhadap pernikahan sesama jenis tidak berubah.
Tingkat religiusitas Irlandia sendiri telah berubah. Pada tahun 2012, 47 persen warga Irlandia menggambarkan diri mereka sebagai orang yang religius, turun dari 69 persen tujuh tahun sebelumnya.
Dampak dari undang-undang baru itu tidak hanya pada pasangan sesama jenis, tetapi juga kepada mereka yang telah mendaftarkan diri untuk dicatat sebagai partnership sipil. Mereka kini dapat mengkonversi hubungan mereka menjadi perkawinan, dalam tanggal yang sama, menurut laporan BBC.
Editor : Eben E. Siadari
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...