Irman Tersangka e-KTP Diperiksa 7 Jam
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Kamis (17/11) selama tujuh jam.
“Seperti biasa diperiksa masih soal yang sama, hanya beda sedikit,” katanya saat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.47 WIB.
Irman hari ini diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik (e-KTP). Ini merupakan kesekian kalinya Irman kembali menjalani pemeriksaan dalam proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2012.
Irman ditetapkan sebagai tersangka pada hari Jumat (30/9) lalu setelah KPK melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi dari tersangka mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, Sugiharto yang kini statusnya sudah ditahan.
PM Lebanon Minta Iran Bantu Amankan Gencatan Senjata Perang ...
BEIRUT, SATUHARAPAN.COM-Perdana Menteri sementara Lebanon pada hari Jumat (15/11) meminta Iran untuk...