Isme dan Bom Menjadi Terorisme
SATUHARAPAN.COM – Aksi teror kembali terjadi di Indonesia, hari Kamis (14/1) di kawasan Sarinah, Jakarta. Dan ini menjadi pekan dengan banyak aksi terorisme di berbagai belahan dunia, seperti Pakistan, Afganistan, dan Turki.
Respons berbagai pemerintah di dunia yang bersimpati pada Indonesia dan menawarkan bantuan dan kerja sama menunjukkan bahwa terorisme telah menjadi ‘’penyakit’’ dunia yang harus diatasi dengan kerja sama internasional.
Pelaku teror ini, seperti diakui oleh kelompok pendukungnya, adalah kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah (NIIS). Apakah mereka di Indonesia memang bagian dari struktur NIIS atau hanya menyebarkan klaim untuk ‘’glorifikasi’’ atas ekistensi mereka, belumlah jelas.
Secara umum kita berharap bahwa aparat keamanan kita, termasuk intelijen, bisa bekerja dengan lebih cermat dan cepat untuk menuntaskan terorisme ini, terutama karena disinyalir masih ada bahan peledak dan jaringan yang berkeliaran di luar.
Posisi Tegas
Jika benar pelakunya adalah anggota NIIS atau ISIS (Islamic State of Iraq and Syria), pemerintah dan rakyat Indonesia seharusnya mengambil sikap yang tegas. Pertama adalah bahwa paham radikalisme dan terorisme yang berkembang di Timur Tengah itu harus dicegah masuk ke Indonesia.
Untuk itu, kita harus mengambil garis merah yang jelas terhadap mereka yang telah bergabung dengan ISIS yang bisa diartikan mereka telah melepaskan status kewarganegaraan Indonesia. Dengan begitu posisi hukum terhadap setiap mereka yang pulang dari bergabung dengan ISIS di luar negeri menjadi jelas.
Kedua bahwa mereka yang menjadi pelaku, dan bagian dari jaringan, termasuk yang memasukkan dan menyebarkan paham radikalisme dan terorisme di Indonesia juga harus ditangkap dan dihukum dengan lebih tegas.
Adanya Radikalisme
Terorisme muncul karena ada dua hal yang memungkinkan, yaitu paham radikal dan ketersediaan bahan peledak (bom) untuk melakukan aksi teror. Paham radikalisme yang berlatar belakang pada agama, belakangan ini harus diakui bahwa hal itu tumbuh dan tampaknya semakin subur.
Paham ini tumbuh dimulai dengan membenarkan diri melalui klaim agama dan menyatakan yang lain sebagai tidak benar. Atas dasar ini paham demikian, mereka membenarkan tindakan radikal dan kekerasan, bahkan membenarkan membunuh orang lain yang memiliki paham yang berbeda.
Tentang masalah ini, kita harus koreksi diri bahwa selama ini kita masih permisif terhadap bentuk-bentuk radikalisme, terutama pada pernyataan kebencian dan permusuhan terhadap sesama warga negara yang berbeda paham.
Bahkan kita masih menyaksikan ada pihak yang secara terbuka, langsung atau terselubung, berusaha mendorong orang lain untuk melakukan radikalisme. Ada pihak-pihak yang mendukung tindakan-tindakan kekerasan oleh kelompok radikal, bahkan memberi pujian dan membenarkan aksi teror.
Terhadap orang-orang seperti ini, pemerintah dan masyarakat Indonesia masif permisif, bahkan terlalu permisif jika dibandingkan sikap yang diskriminatif terhadap kelompok yang dinyatakan ‘’sesat.’’ Padahal kelompok ini justru nyaris tidak memiliki catatan radikalisme. Sebaliknya, sikap memberi label ‘’sesat’’ dan ilegal pada kelompok lain itu menjadi ‘’amunisi’’ paham tambahan bagi kelompok radikal.
Adanya Bahan Peledak
Aksi para penganut radikalisme ini dimungkinkan karena ternyata mereka masih dengan ‘’mudah’’ mendapatkan bahan peledak dan senjata api. Tentu saja hal itu secara ilegal, namun harus diakui sebagai fakta bahwa ada celah yang bisa mereka masuki untuk mendapatkan bahan-bahan dan alat untuk melakukan aksi itu, terutama bahan peledak.
Oleh karena itu, untuk mengatasi terorisme ini, selain ‘’melindungi’’ masyarakat dari paham radikal dan mencegat paham itu dari luar, adalah menutup segala celah kelompok tersebut mendapatkan bahan-bahan peledak dan senjata api.
Kita memang tidak perlu ‘’takut’’ pada terorisme, namun juga sangat penting berindak untuk menghapus paham radikalisme dan menutup jatuhnya bom dan senjata api ke tangan orang berpaham berbahaya. Sebab, terorisme itu muncul dari perpaduan isme jahat dan bom.
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...