Israel Bangun Dinding Pemisah di Kota Kristen Palestina
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM – Israel kembali memulai konstruksi tembok pemisah di bagian wilayah yang kontroversial di Tepi Barat yang diduduki, pada hari Kamis (7/4). Konstruksi itu di dekat sebuah kota Kristen Palestina, kata seorang wartawan AFP melaporkan.
Crane mulai mengangkat blok setinggi delapan meter ke tempat dekat Beit Jala, di selatan Yerusalem dan dekat dengan kota Betlehem, kata fotografer yang menyaksikan.
Konstruksi itu bagian dari dinding pemisah yang memisahkan warga Palestina dari kebun zaitun mereka. Nicola Khamis, Wali Kota Beit Jala, mengutuk apa yang dia lihat sebagai perampasan tanah.
"Tanah ini adalah untuk keluarga kami, anak-anak kami," katanya, melalui telepon dari sebelah lokasi pembangunan dan dikutip AFP.
Pihak tentara Israel melemparkan pertanyaan itu untuk kementerian pertahanan, namun tidak segera menanggapinya.
Warga Beit Jala takut pembangunan dinding dapat menyebabkan perluasan permukiman Israel di dekatnya wilaha Gilo dan Har Gilo.
Dinding Apartheid
Khamis mengatakan, mereka berharap sengketa konstruksi dinding dibicarakan dalam pertemuan strategi darurat, tapi dia mengakui mereka tidak memiliki banding lebih lanjut dalam sistem hukum Israel.
Setelah sengketa melalui jalur hukum selama sembilan tahun, pengadilan tinggi Israel memutuskan pada Juli 2015 bahwa pembangunan dinding itu sah.
"Tanpa tanah ini semua orang Kristen akan meninggalkan negara ini," kata Khamis. "Tidak mungkin untuk membangun di Beit Jala. Kami ingin memperluas Beit Jala. "
Israel mulai membangun pembatas berupa tembok dan pagar di dalam Tepi Barat yang diduduki pada tahun 2002, ketika terjadi puncak pemberontakan intifada Palestina kedua. Menurut Israel tembok itu penting untuk keamanan.
Pihak Palestina melihat konstruksi itu sebagai perampasan tanah yang bertujuan mencuri bagian dari negara masa depan mereka dan menyebutnya sebagai "dinding apartheid."
"Ini sejalan dengan kebijakan pemerintah Israel untuk konsolidasi apartheid di Tepi Barat," kata Xavier Abu Eid, seorang juru bicara Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), tentang konstruksi itu hari Kamis. "Ini menghancurkan prospek Betlehem untuk bertumbuh."
Dalam keputusan yang tidak mengikat, Mahkamah Keadilan Internasional memutuskan pada tahun 2004 bahwa pembangunan penghalang itu ilegal dan Majelis Umum PBB, menuntut hal itu dibongkar.
Polri Tangkap Buron Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal ...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan satu orang dar...