Israel Cabut Izin Menlu Palestina
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM - Israel pada Minggu (21/3) mencabut izin VIP Menteri Luar Negeri Palestina, setelah dia kembali ke Tepi Barat dari Mahkamah Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) di Den Haag.
Berita itu dikonfimasi oleh para pejabat Israel dan Palestina.
Langkah itu sepertinya merupakan aksi balasan oleh Israel, karena Palestina mendukung penyelidikan kejahatan perang ICC terhadap Israel.
Seorang pejabat Palestina mengatakan Menlu Palestina Riyad al-Maliki disetop Minggu (21/3) ketika dia memasuki Tepi Barat dari Yordania melalui penyeberangan yang dikontrol Israel.
Kartu VIP Malki disita, kata pejabat yang berbicara dengan syarat identitasnya dirahasiakan.
Tanpa status VIP, Maliki akan kesulitan melewati pos pemeriksaan militer Israel di Tepi Barat. Selain itu, untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, Maliki akan memerlukan izin Israel.
Para pejabat Israel, yang berbicara dengan syarat identitasnya dirahasiakan, mengonfirmasi insiden itu. Namun, mengarahkan semua pertanyaan ke badan keamanan Shin Bet, yang menolak berkomentar.
Kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menolak berkomentar.
Kepala jaksa ICC, Fatou Bensouda, awal bulan ini mengumumkan bahwa dia memulai penyelidikan kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan Israel di Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Penyelidikan itu kemungkinan akan memeriksa aksi militer Israel dalam perang 2014 melawan militan Hamas.
Selain itu, penyelidikan juga akan memeriksa protes-protes massa beberapa bulan di sepanjang Jalur Gaza dimana puluhan warga Palestina tewas atau terluka akibat tembakan Israel.
Israel telah mengatakan aksinya merupakan tindakan membela diri. (VOA)
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...