Israel Cabut Larangan Akses Al Aqsa terhadap Jemaah Muslim
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM – Israel akan mencabut larangan mengakses kompleks masjid Al Aqsa yang diberlakukan terhadap para jemaah Muslim setelah insiden pembunuhan dua warga Israel pada akhir pekan lalu, kata polisi, Selasa (6/10).
“Sejauh ini keputusannya adalah kembali pada prosedur normal, dengan mencabut larangan masuknya para jemaah,” ujar juru bicara Luba Samri dalam sebuah pernyataan. Namun, ia memperingatkan bahwa keputusan itu bisa berubah tergantung pada keamanan di sana.
Pencabutan larangan mengakses salah satu situs paling suci bagi umat Muslim tersebut berlaku pada Rabu.
Pada Sabtu malam, seorang warga Palestina yang dikonfirmasi sebagai militan Islam ditembak mati oleh polisi setelah dia membunuh dua pria asal Israel, melukai istri dan anak salah satu dari mereka, dalam serangan menggunakan pisau dan pistol di Kota Tua.
Hari berikutnya, pihak berwenang melarang warga Palestina memasuki distrik tersebut, kecuali warga, pemilik usaha dan pelajar.
Sementara warga Israel dan wisatawan diperbolehkan untuk memasuki kompleks secara bebas.
Pada saat yang sama, beribadah di kompleks Al Aqsa terbatas hanya bagi pria berusia 50 tahun ke atas, meskipun tidak ada pembatasan usia bagi jemaah wanita. (AFP)
Warga Batuah Serahkan Seekor Trenggiling ke BKSDA
SAMPIT, SATUHARAPAN.COM- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Sampit Kabupaten Kotawaring...