Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 18:57 WIB | Selasa, 30 Agustus 2022

Israel Vonis 12 Tahun Penjara pada Mantan Kepala World Vision di Gaza

Dia dituduh menyalurkan dana bantuan untuk Hamas.
Demonstran Palestina mengambil bagian dalam protes dalam solidaritas dengan Mohammad al-Halabi, manajer operasi World Vision di Gaza yang dituduh oleh Israel menyalurkan jutaan dolar uang bantuan kepada Hamas. (Foto: dok. Reuters)

YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM-Sebuah pengadilan Israel pada hari Selasa (30/8) menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada mantan kepala Gaza dari sebuah badan bantuan utama yang berbasis di Amerika Serikat karena menyalurkan jutaan dolar kepada kelompok militan Palestina Hamas.

Pengadilan distrik Beersheba di Israel selatan menjatuhkan hukuman “12 tahun penjara, dikurangi penahanan” yang telah dijalani untuk Mohammed al-Halabi kepala World Vision di Gaza, yang telah dipenjara selama enam tahun terakhir dari proses pengadilan.

Hukuman itu dijatuhkan setelah pengadilan mengeluarkan putusan pada bulan Juni bahwa al-Halabi bersalah menggunakan jutaan dolar dan berton-ton baja ke Hamas, yang mengendalikan kantong Palestina.

Al-Halabi, yang ditangkap pada Juni 2016 dan didakwa pada Agustus tahun itu, secara konsisten membantah adanya penyimpangan. Pengacaranya mengulangi klaimnya untuk tidak bersalah setelah hukuman hari Selasa.

“Dia mengatakan bahwa dia tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa dan tidak ada bukti,” kata Maher Hanna. “Sebaliknya, dia membuktikan di pengadilan di atas keraguan yang masuk akal bahwa dia memastikan bahwa tidak ada uang yang akan (diberikan) langsung ke Hamas.”

Hanna mengatakan mereka akan mengajukan banding atas putusan tersebut ke Mahkamah Agung.

Halabi telah dihukum karena keanggotaan dalam kelompok militan, Hamas, dan membiayai kegiatan teroris, karena "mengirimkan informasi kepada musuh" serta memiliki senjata.

Banyak bukti terhadap al-Halabi dirahasiakan, dengan Israel mengutip "masalah keamanan", mendorong tim hukumnya untuk mempertanyakan legitimasi putusan itu.

Setelah penangkapan al-Halabi, pemerintah Australia, donor utama World Vision, mengumumkan pembekuan dana untuk proyek-proyek di Jalur Gaza. Penyelidikan pemerintah Australia berikutnya tidak menemukan bukti penggelapan.

World Vision adalah badan amal Kristen yang berbasis di AS dengan hampir 40.000 karyawan di seluruh dunia. Ia mengklaim sebagai salah satu organisasi non pemerintah terbesar di dunia, dengan fokus khusus pada anak-anak. (AFP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home