Istana Lantik Badrodin Haiti Jadi Kapolri
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Jenderal Polisi Badrodin Haiti resmi dilantik menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), pada Jumat (17/4). Keputusan tersebut diambil berdasarakan Keputusan Presiden (Keppres) No 25 2015.
"Mengangkat Badrodin sebagai Kepala Kepolisian RI. Keputusan ini mulai berlaku sejak saat pelantikan pejabat," bunyi Keppres yang dibacakan dalam acara pelantikan Jenderal Polisi Badrodin Haiti di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (17/4)
Pelantikan Kapolri itu disertai dengan pembacaan sumpah jabatan oleh Badrodin. Dalam sumpahnya, ia menyatakan siap berpegang teguh pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dia juga berjanji akan menjalankan dengan lurus tugasnya sebagai Kapolri dan menolak segala bentuk hadiah yang diberikan padanya terkait posisinya sebagai Kapolri.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk diangkat pada jabatan ini baik langsung maupun tidak langsung dengan dalil apa pun tidak memberi atau menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapapun," kata Badrodin.
"Saya tidak akan menerima hadiah atau pemberian berupa apa saja dari siapa pun," dia menambahkan.
Upacara pelantikan dibuka dan ditutup dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, Presiden memberi ucapan selamat kepada Badrodin, diikuti pejabat lainnya.
Jalan Badrodin
Permintaan persetujuan terhadap pengangkatan Kapolri dengan nama calon Komjen Polisi Badrodin Haiti diajukan Presiden Jokowi kepada DPR pada 18 Februari 2015. Namun, karena saat itu DPR baru memasuki masa reses, surat permintaan tersebut baru dibacakan dalam Rapat Paripurna pada 23 Maret 2015.
Menindaklanjuti surat Presiden tersebut, pada 2 April 2015 Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pun digelar, hasilnya menugaskan Komisi III DPR RI mempertimbangkan persetujuan atau penolakan pengajuan Kapolri oleh Presiden.
Pada 8 April 2015, Komisi III DPR RI menggelar rapat pleno dengan agenda membicarakan mekanisme dan tata cara uji kelayakan dan disepakati beberapa hal yang dilakukan sebagai tahapan uji kelayakan. Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin dalam laporannya di Rapat Paripurna menjelaskan, mekanisme yang disepakati dalam pleno untuk kemudian dilakukan oleh komisinya adalah mengumumkan kepada masyarakat tentang pencalonan Badrodin Haiti.
Akhirnya, pada Kamis (16/4), Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan selanjutnya dilakukan pengambilan keputusan. Uji kelayakan digelar pada pukul 10.00-12.30 WIB dan langsung menyetujui pencalonan Komjen Polisi Badrodin Haiti sebagai Kapolri untuk selanjutnya disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Pada hari yang sama, pukul 16.00 WIB, DPR RI langsung menggelar Rapat Paripurna dan mengesahkan Komjen Polisi Badrodin Haiti sebagai Kapolri. Ketua DPR Setya Novanto mengatakan akan langsung mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo agar institusi Kepolisian segera memiliki Kapolri definitif.
“Surat hari ini juga akan langsung kita kirimkan kepada Presiden Jokowi, saya juga sudah menghubungi Sekretariat Negara untuk menindaklanjuti. Masyarakat sudah menunggu masalah Polri ini bisa selesai sebaik-baiknya,” kata Novanto usai Rapat Paripurna DPR RI.
Ketua DPR RI berharap dengan latar belakang yang baik, Komjen Polisi Badrodin Haiti bisa menjalankan tugas dan fungsi dengan baik juga. “Sehingga soliditas Polri yang kita harapkan bisa terwujud, Polri bisa kondusif dan solid,” ujar Novanto.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Seluruh Pengurus PGI Periode 2024-2029 Dilantik dalam Ibadah...
TORAJA, SATUHARAPAN.COM-Majelis Pekerja Harian (MPH), Badan Pengawas (BP), Majelis Pertimbangan (MP)...