Istana: SBY Akan Terima World Statesman Award 30 Mei di New York
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dijadwalkan menerima penghargaan World Statesman Award 2013 dari Appeal of Conscience Foundation, meskipun muncul berbagai protes terhadap presiden maupun lembaga pemberi penghargaan. Disebutkan penghargaan itu diberikan atas jasa-jasanya dalam meningkatkan perdamaian, toleransi beragama dan menyelesaikan konflik antar etnik.
Dalam situs resmi milik Pemerintah disampaikan kepada masyarakat bahwa pemberian World Statesman Award 2013 itu akan diberikan oleh pendiri Appeal of Conscience Foundation Rabbi Arthur Schneier dalam acara "2013 Special Awards Dinner" di New York, Amerika Serikat, pada 30 Mei mendatang.
"Bapak Presiden akan menerima penghargaan itu. Sebab penghargaan itu adalah bentuk apresiasi berdasarkan penilaian organisasi independen," kata Julian di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/5).
"Tahun ini direncanakan pada November, namun karena pada Mei 2013, Bapak Presiden akan hadir di New York untuk penyerahan agenda High Level Panel, maka waktu penyerahan penghargaan disesuaikan," ungkapnya.
Julian menepis kritikan sejumlah kalangan atas pemberian penghargaan kepada Presiden SBY, yang dinilai tidak melakukan apa-apa untuk meningkatkan toleransi dan kebebasan beragama di Indonesia. Bahkan pemerintah terkesan membiarkan, walaupun tindakan intoleransi adalah penyerangan terhadap konstitusi.
"Itu tidak bisa kita generalisasi semua, harus case by case. Ahmadiyah menjadi sorotan publik, tentu itu kita kembalikan pada apa yang kita lakukan pada tahun 2008," ujar Julian.
Ia mengemukakan, "Ada SKB tiga menteri jika dilaksanakan enam diktum di dalamnya, tentu hal-hal itu tidak akan terjadi. Tapi peristiwa terus berubah dan pemerintah akan melihat kembali apa yang akan dilakukan."
Aksi Penolakan
Sebelumnya pada Senin (6/05) Solidaritas Korban Pelanggaran Kebebasan Beragama/ Berkeyakinan (SOBAT KBB) melakukan aksi penolakan pemberian penghargaan World Statesman Award 2013 kepada SBY. SOBAT KBB menilai Presiden SBY tidak layak menerima penghargaan tersebut, karena situasi Indonesia yang tidak mencerminkan penghargaan kepada kebebasan beragama.
Kelompok ini dan berbagai tokoh juga telah mengirim surat kepada Appeal Conscience Foundation atas protes tersebut. Surat-surat itu menyatakan bahwa yayasan tersebut yang menyatakan bekerja untuk kebebasan beragama dan hak azasi manusia, menutup mata terhadap kenyataan yang ada di Indonesia.
Jayadi Damanik, kuasa hukum dari GKI Yasmin mengatakan bahwa Presiden SBY tidak layak dan tidak patut untuk menerima penghargaan sebagai pemimpin yang bertoleransi beragama. “ Pemerintahan ini adalah pemerintahan yang intoleran, karena pelaku-pelaku malah difasilitasi oleh pemerintah setempat dan pemerintah pusat membiarkan saja itu, jadi pemerintah berpihak kepada intoleran daripada warganya sendiri yang menjadi korban, begitu banyak rumah ibadah yang ditutup, begitu banyak korban yang berjatuhan bahkan dikriminalisasi oleh pemerintah yang sedang berkuasa sekarang, dan saya menjadi salah satu orang yang dikriminalisasi. Diberikannya penghargaan itu kepada Presiden SBY merupakan suatu penyesatan “ kata Jayadi.
Pendeta Palti Panjaitan yang mewakili HKBP Filadelfia menyatakan, “Beliau tidak pernah menyuruh bawahan-bawahannya untuk menyelesaikan kasus HKBP Filadelfia. Saya pribadi dan mewakili institusi HKBP dan SOBAT KBB menolak kalau SBY mendapat penghargaan ini, sebab beliau bukan sebagai presiden yang toleran tetapi presiden yang intoleran.” Ujar Palti.
Firdaus Mubarik dari Jamaah Ahmadiah Indonesia menambahkan, sejak terpilihnya SBY ada banyak sekali kekerasan yang terjadi pada kelompok minoritas yang didalamnya termasuk kelompok Ahmadiah. Di Jawa Barat sendiri kekerasan tejadi hampir di seluruh tempat, di mana rumah-rumah dibakar, Masjid-masjid dibakar, orang beribadah dilarang. “Kita merasa bahwa negara tidak hadir lagi di sini,” kata Firdaus.
Kebebasan beragama di Indonesia tengah menghadapi banyak ancaman oleh kelompok intoleran yang melakukan kekerasan terhadap kelompok agama lain. Setara Institute, misalnya mencatat kasus kekerasan oleh kelompok intoleran terus meningkat. Data yang dikumpulkan menunjukkan pada 2012 terjadi sebanyak 264 kasus, tahun 2011 sebanyak 194 kasus, 2010 sebanyak 102 kasus. Sementara dari sisi pelaku, justru sebbagian besar dilakukan oleh aparat penegak hukum dan aparat pemerintah.
Kritikan terhadap pemberian penghargaan itu tertuju kepada sikap SBY sebagai kepala negara yang dinilai abai ketika konstitusi yang menyebutkan menjamin kebebasan beragama justru sedang diserang oleh tindakan kelompok intoleran.
Editor : Sabar Subekti
Awas Uang Palsu, Begini Cek Keasliannya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Peredaran uang palsu masih marak menjadi masalah yang cukup meresahkan da...