Istana Terima Surat KPK Minta Bantuan Kasus BG
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Menurut dia, surat tersebut merupakan tembusan surat KPK untuk Wakil Kepala Polri Komjen Polisi Badrodin Haiti untuk membantu menghadirkan saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka Komjen (Pol) Budi Gunawan.
“Kami sudah terima surat dari KPK yang merupakan tembusan kepada Wakapolri agar membantu untuk menghadirkan saksi dalam kasus Pak Budi Gunawan,” kata Pratikno, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/1).
Pratikno menjelaskan, dalam surat tersebut KPK meminta Wakapolri membantu menghadirkan semua saksi terkait kasus Komjen Polisi Budi Gunawan. Menurut dia surat tersebut bukan meminta bantuan Wakapolri untuk menghadirkan Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka guna proses pemeriksaan di KPK.
“Semua saksi. Saksi terdahulu yang tidak hadir dipanggil dua kalinya itu,” ujar dia.
Saksi Budi Mangkir
KPK telah memanggil sejumlah saksi untuk Komjen Polisi Budi Gunawan, tersangka kasus dugaan korupsi. Namun, dari sekitar 14 saksi yang dipanggil, kebanyakan mangkir tanpa memberi keterangan dan alasan yang jelas kepada para penyidik.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan lembaganya mendapat informasi ada telegram rahasia (TR) Kepolisian yang membolehkan para polisi untuk tidak menghadiri pemanggilan KPK. “Kami sedang mengklarifikasi adanya TR dari Wakil Kepala Kepolisian yang setuju mereka dipanggil, lalu ada TR lain yang menyatakan tidak perlu datang,” ujar sosok yang akrab disapa BW itu.
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...