Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 01:17 WIB | Kamis, 02 Juni 2016

Istri Sekretaris MA Diperiksa KPK 11 Jam

Istri Sekretaris MA Diperiksa KPK 11 Jam
Istri Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida usai menjalani pemeriksaan selama 11 jam di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Rabu (1/6). Tin Zuraida diperiksa sebagai saksi terkait dengan penggeledahan yang dilakukan di kediamannya pada bulan April lalu dengan mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp 1,7 milar dan beberapa dokumen. (Foto-foto: Dedy Istanto).
Istri Sekretaris MA Diperiksa KPK 11 Jam
Tin Zuraida berusaha menutupi wajahnya saat berada di dalam mobil usai menjalani pemeriksaan selama 11 jam.
Istri Sekretaris MA Diperiksa KPK 11 Jam
Dua pengawal mencoba menghalangi awak media saat akan mengabadikan istri dari Sekretaris MA, Tin Zuraida usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Istri Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Tin Zuraida diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari Rabu (1/6) selama 11 jam.
 
Tin Zuraida diperiksa sebagai saksi terkait penggeledahan KPK pada bulan April lalu di rumah Nurhadi. Dari hasil penggeledahan, KPK menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 1,7 miliar dan beberapa dokumen.
 
Usai diperiksa, Tin Zuraida tidak memberikan komentar. Dia keluar dari gedung KPK, Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 20.52 WIB. Tin juga enggan menampakan wajahnya dan mendapat pengawalan dari tiga ajudannya.
 
Awak media yang menunggu sejak pagi tidak mendapat informasi seputar proses pemeriksaan Tin Zuraida, karena dia langsung pergi menuju mobil bernomor polisi B 1125 SJP. 
 
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum

BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home