FOTO
Penulis: Dedy Istanto
01:17 WIB | Kamis, 02 Juni 2016
Istri Sekretaris MA Diperiksa KPK 11 Jam
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Istri Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Tin Zuraida diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari Rabu (1/6) selama 11 jam.
Tin Zuraida diperiksa sebagai saksi terkait penggeledahan KPK pada bulan April lalu di rumah Nurhadi. Dari hasil penggeledahan, KPK menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 1,7 miliar dan beberapa dokumen.
Usai diperiksa, Tin Zuraida tidak memberikan komentar. Dia keluar dari gedung KPK, Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 20.52 WIB. Tin juga enggan menampakan wajahnya dan mendapat pengawalan dari tiga ajudannya.
Awak media yang menunggu sejak pagi tidak mendapat informasi seputar proses pemeriksaan Tin Zuraida, karena dia langsung pergi menuju mobil bernomor polisi B 1125 SJP.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
BERITA TERKAIT
KABAR TERBARU
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...