Isu dan Permasalahan Kawasan Danau Toba
SATUHARAPAN.COM – Dalam rencana tata ruang kawasan strategis, Danau Toba - sebuah danau yang diperkirakan terjadi saat ledakan sekitar 73 ribu hingga 75 ribu tahun lalu - memiliki enam sektor isu dan permasalahan, yaitu di sektor pelestarian sumber daya air, perikanan, pertanian dan perkebunan, budaya, pariwisata, serta infrastruktur.
Hal tersebut diungkapkan dalam buku berjudul Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba dan Sekitarnya, yang disusun oleh Direktorat Jenderal Penataan Ruang, Kementerian Pekerjaan Umum.
Pada pelestarian sumber daya air diungkapkan ada dua isu, yakni lunturnya nilai-nilai kearifan lokal budaya suku Batak membuat fungsi Danau Toba sebagai sumber air kehidupan mulai menurun, dimana dahulu Danau Toba dikenal sebagai raja dari segala danau sehingga masyarakat sangat menghormati dan menjaga kualitas airnya, serta perilaku masyarakat dan dunia usaha membuang limbah domestik dan limbah cair ke badan air Danau Toba.
Di sektor perikanan ada empat isu, yaitu kondisi perairan Danau Toba yang telah mengalami pencemaran, sehingga kualitas air danau menurun, kemudian lahan yang kritis hingga sangat kritis sudah mencapai lebih dari 65 persen dari luas daerah tangkapan air (DTA) (mencapai 133.351,83 Ha). Selain itu terdapat ikan endemik yang terancam punah, selanjutnya kegiatan budi daya ikan sebanyak 5.612 unit ternyata menghasilkan limbah organik yang tinggi dan pada akhirnya akan menghasilkan proses nitrifikasi, terakhir kehilangan kawasan hutan sebesar 16.000 Ha.
Sementara dalam sektor pertanian dan perkebunan terdapat enam isu yakni potensi unggulan tanaman hortikultura di Kabupaten Karo, lalu potensi unggulan tanaman pangan dan perkebunan pangan dan perkebunan terutama perkebunan karet di Kabupaten Dairi, kemudian potensi unggulan pertanian tanaman pangan di Kabupaten Toba Samosir, selanjutnya potensi unggulan pertanian di Kabupaten Simalungun, serta potensi unggulan perkebunan atara lain kopi di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Pada sektor budaya ada dua isu. Pertama, nilai-nilai budaya sudah mulai ditinggalkan masyarakat, seperti telah lunturnya falsafah nilai kehormatan suku Batak yang terletak pada keseimbangan aspek spiritual dan material, kedua, arsitektur rumah adat Batak sudah mulai hilang tergantikan dengan bangunan modern yang tidak mengikutsertakan cirri khas bangunan rumah batak.
Isu pariwisata terbagi lima, yakni memiliki potensi wisata panorama alam Danau Toba akibat proses geologi (pusuk putih) dan wisata budaya, penurunan jumlah wisatawan, salah satu dari lima belas Fokus Wilayah/Lokasi Pengembangan Destinasi (DMO) tahun 2010-2014, dengan target jumlah wisatawan sebesar 360 ribu orang, lalu keterkaitan destinasi pariwisata dengan Kota Medan didukung oleh infrastruktur jaringan jalan namun sangat padat, serta adanya pesta adat yang dikenal dengan nama Pesta Danau Toba yang diikuti etnik batak (Angkola-Mandailing, Karo, Pakpak-Dairi, Simalungun, dan Toba).
Sektor infrastruktur juga terbagi lima isu, yakni akses jalan untuk kegiatan wisata panorama Danau Toba belum memadai, selanjutnya prasarana bandar udara dan dermaga penyebrangan kurang memadai untuk mendukung kegiatan wisata, kemudian minimnya pasokan listrik di kawasan sekitar Danau Toba yang merupakan daerah tujuan pariwisata, lalu potensi panas bumi di Pusuk Buhit, serta Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sigura-gura yang tidak maksimal memenuhi kebutuhan listrik di kawasan sekitar Danau Toba.
Cakupan Kawasan
Kawasan Danau Toba mencakup badan danau, DTA, dan cekungan air tanah (CAT) yang terkait dengan perairan Danau Toba serta pusat kegiatan dan jaringan prasarana yang tidak berada di badan danau, DTA, dan CAT, namun mendukung perkembangan perairan Danau Toba.
Badan Danau dikelilingi oleh tujuh kabupaten dan 28 kecamatan, yakni satu kecamatan di Kabupaten Karo, tujuh kecamatan di Kabupaten Simalungun, delapan kecamatan di Kabupaten Toba Samosir, satu kecamatan di Kabupaten Tapanuli Utara, dua kecamatan di Kabupaten Humbang Hasundutan, delapan kecamatan di Kabupaten Samosir, dan satu kecamatan di Kabupaten Dairi.
DTA mencakup 25 Sub DAS di tujuh kabupaten dan 61 kecamatan, yakni tiga sub DAS di Kabupaten Karo, empat ub DAS di Kabupaten Simalungun, delapan sub DAS di Kabupaten Toba Samosir, enoat sub DAS di Kabupaten Tapanuli Utara, dua sub DAS di Kabupaten Humbang Hasundutan, 13 sub DAS di Kabupaten Samosir, dan dua sub DAS di Kabupaten Dairi.
Sedangkan CAT meliputi CAT Sidikalang di empat kabupaten (Dairi, Pakpak Bharat, Samosir, dan Humbang Hasundutan), CAT Tarutung di tiga kabupaten (Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, dan Toba Samosir), CAT Porsea Parapat di dua kabupaten (Samosir dan Simalungun), serta CAT Samosir di Kabupaten Samosir.
Editor : Eben Ezer Siadari
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...