Izin Usaha masih Berbelit, Ini Perintah Jokowi kepada BKPM
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Masalah koordinasi dan sinergi pusat dan daerah menjadi salah satu perhatian utama pemerintah pusat. Problem ini juga menjadi salah satu poin yang diangkat oleh Presiden Joko Widodo dalam kunjungannya ke Amerika Serikat.
Bahkan dalam sambutannya di pertemuan US-ABC, Presiden merespons dengan menyampaikan hasta la vista baby (selamat tinggal) untuk pihak-pihak yang masih membuat izin usaha yang panjang dan berbelit. Terkait hal ini, Badan Koordinasi Penanaman Modal akan meningkatkan sinergi pusat dan daerah.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Franky Sibarani, menyampaikan bahwa pihaknya akan meningkatkan sinergi pusat dengan daerah dengan harapan hal ini dapat membantu mengurai permasalahan izin usaha yang dinilai masih berbelit.
“Arahan Presiden sangat jelas. Kami segera melakukan konsolidasi dengan instansi penanaman modal daerah meliputi sinergi kebijakan investasi, sinergi standar layanan dan sinergi potensi daerah dan promosi investasi,” ujar Franky dalam keterangan resmi kepada media, hari Jumat (19/2).
Franky mengemukakan bahwa pertemuan tersebut akan diselenggarakan pada tanggal 22-23 Februari 2016 dan dihadiri oleh 500 peserta terdiri dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta perwakilan BKPM di luar negeri.
Dari data yang dimiliki oleh BKPM, 511 PTSP telah terbentuk di daerah dan 341 PTSP telah mengimplementasikan SPIPISE dari total 561 wilayah.
“Artinya 91 persen dari daerah telah membentuk PTSP di masing-masing wilayahnya, dan 61% telah mengimplementasikan SPIPISE,” lanjutnya.
Presiden Joko Widodo dalam pertemuannya dengan pengusaha-pengusaha AS tersebut menyampaikan bahwa Indonesia masih perlu banyak perbaikan. Terutama terkait kebijakan deregulasi yang diharapkan memberikan ruang bagi para pebisnis untuk berkembang. Presiden mengacu pada kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh mantan Presiden AS Ronald Reagan dan mantan PM Inggris Margaret Tatcher.
BKPM sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi jilid 2 yang dikeluarkan 29 September 2015, juga akan meluncurkan kemudahan investasi langsung konstruksi yang memberikan kemudahan bagi investor yang ingin segera merealisasikan investasinya.
“Kami telah melakukan komunikasi dengan beberapa daerah yang siap mengimplementasikan kemudahan tersebut untuk kawasan industri yang berada di wilayahnya,” ungkapnya.
Dalam pertemuan Ministerial Roundtable Meeting, Kepala BKPM juga sempat menyinggung mengenai perlunya koordinasi yang lebih baik antara instansi kementerian terkait dengan daerah.
“Tidak ada investasi yang berhasil tanpa dukung pemerintah daerah. Ini penting untuk dapat dipahami oleh investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia,” jelasnya.
Franky melanjutkan bahwa koordinasi pemerintah pusat dan daerah di masa mendatang akan semakin penting mengingat pemerintah berupaya untuk mendorong pertumbuhan investasi yang lebih seimbang antara pertumbuhan di Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa.
“Sinergi ini harus solid, karena terkait erat dengan kerja-kerja ke depan,” imbuhnya.
Dari data yang dimiliki oleh BKPM realisasi investasi di luar Pulau Jawa pada tahun 2015 mencapai Rp 248,7 triliun atau 45,6 persen dari total investasi di Indonesia sebesar Rp 545,4 triliun. Sedangkan realisasi investasi di Jawa mencapai Rp 296,7 triliun atau 54,4 persen dari total nilai investasi. Proporsi investasi di luar Pulau Jawa terus meningkat. Bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2014, proporsi investasi luar Pulau Jawa 43,1 persen sebesar Rp 199,8 triliun.
Editor : Eben E. Siadari
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...