Jadi Saksi Anggoro, MS Kaban Lebih Banyak Tidak Tahu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan Menteri Kehutanan Republik Indonesia MS Kaban dicecar pertanyaan sebagai saksi atas terdakwa Anggoro Widjojo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (28/5).
MS Kaban dihadirkan sebagai saksi dalam rangka memberikan keterangan terkait dengan kasus dugaan suap projek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan yang melibatkan Anggoro selaku Direktur PT Massaro Radiokom.
Dalam proses persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat memutar hasil rekaman sebuah percapakan melalui telpon yang membicarakan tentang permintaan uang sebesar USD 10.000, namun Kaban membantah bukan suara dirinya yang ada di percakapan tersebut.
Selain MS Kaban saksi lain yang dihadirkan dalam sidang terdakwa Anggoro Widjojo, Sujud Surajudin yang merupakan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi IV. Hingga sore ini proses persidangan masih berlangsung.
Editor : Bayu Probo
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...