Jadi Tersangka Korupsi, Ini Tanggapan Keluarga Besar Jero Wacik
BANGLI, SATUHARAPAN.COM – “Saya kecewa dengan pemberitaan dan penetapan oleh KPK yang menyebut beliau sebagai pemeras,” ungkap I Nengah Martono, salah satu keponakan Jero di kediamannya Kamis (4/9) kemarin.
Ia mewakili keluarga besar Jero di Banjar Batur Tengah Kota, Desa Batur Tengah, Kintamani menanggapi penetapan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai tersangka pemerasan.
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka tindak pidana korupsi pada Rabu (3/9) lalu. Yaitu, pada kasus pengadaan dana operasional Kementerian ESDM. Dalam hal ini, KPK juga mengindikasi bahwa Jero telah melakukan pemerasan dan melakukan ekspos atau gelar perkara terkait dugaan keterlibatannya dalam praktik proyek ESDM tersebut.
Martono mengaku kecewa sekaligus tak percaya bahwa saudaranya menjadi tersangka pemerasan dan korupsi. Pasalnya, Jero Wacik ialah pemangku atau pemimpin upacara adat di pura setempat.
“Pemangku itu orang bersih, tidak akan melakukan pemerasan. Saya tidak percaya kalau beliau melakukan pemerasan,” paparnya.“Kami tidak percaya dengan apa yang dituduhkan KPK,” tambahnya.
Sosok Jero Wacik merupakan sosok sederhana dan rendah hati di mata keluarga besar dan warga Bangli. Hal itulah yang menyebabkan keluarga besarnya tak percaya bahwa Jero telah terlibat kasus korupsi.
Namun demikian, Martono mengaku bahwa keluarga besarnya belum membicarakan akan memberikan bantuan hukum terhadap kasus tersebut. Martono juga belum dapat memastikan kapan keluarga besarnya akan ke Jakarta mengunjungi Jero.
Martono dan pihak keluarga besar saat ini hanya bisa mendoakan agar kasus yang menimpa Menteri ESDM tersebut segera selesai. (bbn)
Editor : Bayu Probo
Satu Kritis, Sembilan Meninggal, 1.403 Mengungsi Akibat Erup...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sebanyak 1.403 korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur, N...