Jakarta Hindari "Panic Buying" Minyak Goreng
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan RI untuk menjaga stabilitas distribusi minyak goreng ke wilayah DKI guna menghindari "panic buying" (beli panik).
"Dengan demikian kepastian satu harga bisa berjalan baik. Harapannya kelangkaan minyak goreng maupun 'panic buying' bisa dihindari," kata Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (25/1).
Ratu menyebutkan, pihaknya terus melakukan monitoring di pasar dan berkoordinasi dengan Ditjen Perdagangan Dalam Negeri serta Direktorat Barang Pokok dan Penting Kementerian Perdagangan, untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran.
"Monitoring dan pengawasan di lapangan dilakukan Dinas PPKUKM, agar kebijakan dari Pemerintah Pusat bisa berjalan baik," ucapnya.
Menurut Ratu, Dinas PPKUKM dan Kementerian Perdagangan juga telah melakukan Operasi Pasar Minyak Goreng pada 14-19 Januari 2022 di lima wilayah kota administrasi di Jakarta.
Kemudian, pada saat melakukan monitoring dan pengawasan di lapangan, Dinas PPKUKM juga mengimbau kepada para pelaku ritel modern yang memiliki stok minyak goreng agar menerapkan pembatasan penjualan minyak goreng maksimal sebanyak dua liter per orang.
"Kami menyadari bahwa masih terdapat kendala yang dihadapi dan belum bisa dikatakan berjalan sesuai harapan," ucapnya.
Ratu menyebutkan, kebijakan pemerintah pusat ini akan dilaksanakan selama enam bulan ke depan, dan Dinas PPKUKM akan terus berkoordinasi dengan Ditjen PDN dan Direktorat Barang Pokok dan Penting Kementerian Perdagangan RI sehingga diharapkan stok minyak goreng di pasaran dapat terpenuhi.
"Harga minyak goreng juga dapat mencapai angka sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat," tuturnya. (Antara)
Awas Uang Palsu, Begini Cek Keasliannya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Peredaran uang palsu masih marak menjadi masalah yang cukup meresahkan da...