Jakarta Mulai Terapkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai menindak pelanggaran lalu lintas yang terekam dalam kamera tilang elektronik atau ETLE mobile hari Jumat (9/12/2022).
ETLE mobile adalah kamera tilang elektronik yang terpasang di mobil patroli polisi dan berfungsi untuk menangkap gambar pelanggaran lalu lintas.
"Jadi ETLE mobile sudah kita uji coba, ada 11 yang kita uji coba kemarin dan sudah dilaksanakan. Sekarang ini akan kita lanjut untuk mulai melakukan penindakan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Latif Usman.
Latif Usman menyebut saat ini sudah ada 11 unit ETLE mobile yang telah disebar di berbagai ruas jalan di Jakarta untuk proses sosialisasi sejak Selasa (6/12) lalu.
Selain di Jakarta, ia menyebut unit ETLE mobile juga telah melakukan uji coba di wilayah Tangerang Selatan.
"Saat ini sudah kita mulai, sudah berjalan. Sebelas (ETLE mobile) ini ada di Jakarta Raya secara keseluruhan di masing-masing polres ada satu. Di Tangsel sudah ada yang akan kita coba dan sudah kita laksanakan," katanya hari Jumat (9/12/2022).
Berdasarkan data uji coba tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat pelanggaran terbanyak yang terekam oleh ETLE mobile merupakan pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm dan berkendara sambil menggunakan handphone.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...