Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Sabar Subekti 19:53 WIB | Sabtu, 31 Desember 2022

Jakarta Tetap Berlakukan Tilang ETLE pada Malam Pergantian Tahun

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Latif Usman. (Foto: Humas PMJ)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ditlantas Polda Metro Jaya tetap berlakukan tilang elektronik atau ETLE untuk menindak pengendara yang melanggar lalu lintas saat malam pergantian tahun baru 2023. “(ETLE saat Tahun Baru) Tetap akan kita operasionalkan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Latif Usman, Jumat (30/12/22).

Latif Usman menegaskan, penggunaan ETLE dimaksudkan bukan untuk menilang, melainkan untuk mengedukasi masyarakat untuk tertib di jalanan Jakarta agar aman dan selamat.

“(ETLE) Itu bukan untuk banyak-banyak menilang, tapi mengedukasi, untuk tertib, untuk aman, untuk selamat para pengguna jalan yang ada di Jakarta, seperti yang memalsukkan plat nomor, itu kan ada niatan tidak tertib, sedangkan tujuan ETLE kita itu bukan begitu,”kata Dirlantas.

Oleh karenanya, ETLE dimaksudkan untuk membuat para pengendara tertib berlalu lintas, sehingga tidak perlu sampai melakukan tindakan untuk menghindari pelanggaran ETLE, seperti melepas atau mengganti plat nomor kendaraan.

“Terus terang saja, kalau mereka melepas plat nomor, pasti tidak bisa tercapture. Itu kan kami bukan mau banyak menilang. Ngapain? Kalau mereka tertib ngapain dilepas. Kalau mereka tertib ngapain diganti, dipalsukan plat nomornya, kan nggak perlu.  Gitu,” katanya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home