Jakbar Layani KTP-E Bagi Kaum Disabilitas dan Lansia
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Layanan jemput bola pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat menyasar kaum disabilitas, kaum lanjut usia (lansia) dan sakit karena mereka tidak mampu datang ke loket pelayanan.
Kepala Sudin Dukcapil Jakbar, Gentina Arifin saat dihubungi di Jakarta, Selasa (24/10), menyebutkan hal tersebut dikarenakan pelayanan hanya dapat dilakukan secara satu arah, yakni dengan petugas Sudin Dukcapil mendatangi pemohon (kaum disabilitas atau lansia).
"Kami sasar disabilitas, lansia dan orang sakit yang tidak mampu lagi datang ke loket layanan," ucap Gentina.
Mengenai jumlah kaum disabilitas dan lansia yang ditargetkan untuk diurus KTP-E oleh Sudin Dukcapil, Gentina menyebut pihaknya tidak memiliki target khusus.
"Tidak ada target, semua warga yang disabilitas sedapat mungkin diberikan layanan dokumen kependudukan. Sesuai yang ajukan permohonan," ucap Gentina.
Adapun prosedur pengajuan, kata Gentina, dapat diajukan oleh wali atau perwakilan kaum disabilitas atau lansia bersangkutan ke loket layanan Sudin Dukcapil di kelurahan.
"Iya ada (melalui perwakilan) yang diajukan permohonan ke loket layanan di kelurahan," kata Gentina.
Hingga 20 Oktober 2023, pihaknya sudah melakukan layanan jemput bola KTP-E kepada 133 orang kaum disabilitas, lansia dan sakit.
"Rinciannya, 79 disabilitas, 48 lansia dan enam orang sakit," kata Gentina.
Gentina menyebut pengurusan KTP-E memberikan jaminan dan perlindungan hak-hak yang sama bagi kaum-kaum tersebut dengan adanya kepemilikan dokumen kependudukan.
Oleh karena itu, tambahnya, ia meminta masyarakat, khususnya kaum-kaum bersangkutan tersebut untuk mengurus KTP-E.
"Tergantung permohonan, biasanya Rabu. Bisa langsung ke loket kita (Sudin Dukcapil) di kelurahan," ucap Gentina.
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI M. Taufik Zoelkifli menyarankan pemerintah provinsi DKI menggencarkan perekaman KTP digital (e-KTP) imbas status menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah Ibu Kota Negara (IKN) resmi pindah ke Nusantara, Kalimantan Timur.
"Anggaran bisa lebih hemat dengan beberapa cara yakni KTP DKJ digital," kata Taufik.
Anggota Komisi B itu menuturkan alasan adanya e-KTP jika sudah menjadi DKJ itu merupakan kesempatan bagus untuk mengubah identitas warga Jakarta menjadi lebih futuristik.
Selain itu, dia juga menyarankan yakni jika ada warga yang ingin mengganti KTP maka bisa sekaligus statusnya menjadi DKJ pada KTP baru nantinya.
"Cara lainnya yakni KTP yang diganti adalah untuk yang akan bikin KTP baru," kata Taufik.
Kekerasan Sektarian di Suriah Tidak Sehebat Yang Dikhawatirk...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penggulingan Bashar al Assad telah memunculkan harapan sementara bahwa war...