Jakpus Vaksinasi 64 Hewan Penyebar Rabies di Johar Baru
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) memvaksin 64 hewan penyebar rabies (HPR) di Kantor RW 05 Kelurahan Johar, Jalan Johar Baru IVA, Jakarta Pusat.
"Yang sudah di Kecamatan Tanah Abang, Menteng dan Senen. Hari ini, perdana di Johar Baru ada 64 hewan yang divaksin," kata Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat, Herawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (1/7).
Hera menyebut, total sebanyak 64 HPR peliharaan warga divaksinasi rabies dalam kegiatan pertama di Kecamatan Johar Baru dan gratis.
Selain itu, Hera menjelaskan, dari total sebanyak 64 HPR yang divaksinasi rabies, sebanyak 53 di antaranya jenis hewan kucing, sisanya sebanyak 11 ekor anjing.
"Selama 2024 sampai hari ini total sudah sebanyak 1.618 ekor HPR yang divaksinasi. Terdiri 1.286 ekor kucing, 313 ekor anjing, 11 ekor musang dan delapan ekor kera," ujar Hera.
Sementara itu, pengurus RW 05 Kelurahan Johar Baru, Kodir mengapresiasi kegiatan vaksinasi yang digelar gratis bagi warga.
Menurut Kodir, kegiatan vaksinasi akan menjaga lingkungan, khususnya di RW 05 Kelurahan Johar Baru tetap terbebas dari rabies.
"Terima kasih bagi KPKP yang sudah melaksanakan vaksinasi di wilayah kami. Semoga permukiman kami tetap bebas dari rabies," ucap Kodir.
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...