Jaksa Agung Australia Kunjungi Papua
Kebijakan Pemerintah Australia yang telah berlangsung lama dan bersifat bipartisan mengakui kedaulatan Indonesia atas provinsi-provinsi Papua, yang digarisbawahi oleh Perjanjian Lombok 2006.
JAYAPURA, SATUHARAPAN.COM - Jaksa Agung Australia, George Brandis, pada hari ini (11/8) ke Provinsi Papua bersama Menteri Koordinator Kemaritiman Republik Indonesia, Luhut Pandjaitan dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan yang baru Wiranto.
Dalam sebuah pernyataan, George Brandis mengatakan ini adalah kunjungan lanjutan setelah kunjungan yang ia nilai sangat berhasil ke Bali, di mana Brandis bertemu dengan para mitra utama Indonesia, dan ambil bagian dalam Pertemuan Internasional Penanggulangan Terorisme untuk membicarakan ancaman global terorisme dengan para pakar dari 20 negara.
Sebelumnya pada Juni 2016, Brandis menerima kunjungan Menteri Luhut Pandjaitan, yang pada waktu itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, dan delegasinya di Sydney untuk menghadiri pertemuan kedua Dewan Menteri Hukum dan Keamanan Australia-Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Luhut mengundang Brandis untuk bergabung bersama beliau berkunjung ke Provinsi Papua.
“Saya dengan sangat gembira menerima undangan tersebut,” kata Brandis seperti disampaikan dalam situs Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia, pada hari Kamis (11/8).
“Saya menantikan dengan gembira untuk bertemu dengan para pejabat di provinsi Papua, termasuk Gubernur Lukas Enembe dan Kepala Kepolisian Provinsi Papua, Brigadir Jenderal Polisi Paulus Waterpauw yang saya temui di Sydney pada Juni 2016,” dia menambahkan.
Lawatan kali ini mencakup kunjungan ke kota Skouw di perbatasan Indonesia-PNG, di mana Brandis akan mendapat kesempatan untuk meninjau fasilitas perbatasan dan pasar tradisional.
Lebih jauh dalam pernyataannya, Jaksa Agung Australia mengatakan pertemuan-pertemuan pekan ini telah menghadirkan peluang untuk mengembangkan lebih jauh lagi hubungan Australia-Indonesia yang sudah erat dan produktif. Kunci hubungan tersebut adalah kemitraan kita yang kuat dalam kerja sama penanggulangan terorisme dan kejahatan internasional.
Kebijakan Pemerintah Australia yang telah berlangsung lama dan bersifat bipartisan mengakui kedaulatan Indonesia atas provinsi-provinsi Papua, yang digarisbawahi oleh Perjanjian Lombok 2006.
“Kami menyambut baik fokus Indonesia pada peningkatan pembangunan ekonomi di provinsi-provinsi Papua,” kata Brandis.
Australia tetap berkomitmen untuk bermitra dengan Indonesia guna menghadapi tantangan-tantangan sosial dan ekonomi di provinsi-provinsi Papua.
Editor : Eben E. Siadari
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...