Jaksa Ajukan Argumentasi Penutup Kasus Jatuhnya Pesawat Malaysia MH17
DEN HAAG, SATUHARAPAN.COM-Jaksa Belanda pada hari Senin (20/12) memulai tiga hari menyiapkan argumentasi penutup di mana mereka akan mengajukan tuntutan hukuman dalam persidangan 20 bulan terkait kasus jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 tahun 2014 di atas Ukraina timur.
Tiga warga Rusia dan seorang Ukraina bisa menghadapi hukuman seumur hidup jika terbukti bersalah membantu memasok sistem rudal yang digunakan untuk menembakkan roket ke jet penumpang saat terbang dari Amsterdam ke Kuala Lumpur. Semua dari 298 orang di dalam pesawat tewas.
Sebuah tuntutan hukuman diharapkan diajukan pada hari Rabu (22/12). Jaksa yang menyampaikan argumen penutup mereka pada hari Senin (20/12) mengatakan pesawat itu ditembak jatuh oleh rudal buatan Rusia.
Jaksa Thijs Berger mengingat momen pada 17 Juli 2014 ketika kontrol lalu lintas udara Ukraina kehilangan kontak dengan penerbangan MH17.
“Pada saat itu hulu ledak dari rudal BUK diledakkan di sebelah kiri kokpit, pecahan peluru dan bagian rudal menembus kiri kokpit dan ledakan yang menyertainya melakukan sisanya,” kata Berger. "Penumpang penerbangan MH17 tidak memiliki kesempatan," tambahnya.
Tak satu pun dari para terdakwa hadir di pengadilan. Satu tersangka, warga Rusia, Oleg Pulatov, diwakili oleh pengacaranya selama persidangan, tetapi dia masih buron. Yang lainnya, Sergey Dubinsky, dan Igor Girkin, dari Rusia dan Leonid Kharchenko dari Ukraina, tidak pernah bekerja sama dengan pengadilan dan diadili secara in absentia.
Pesawat penerbangan MH17 terbang dari Amsterdam ke Kuala Lumpur ketika ditembak jatuh oleh rudal yang ditembakkan dari wilayah yang dikuasai oleh pemberontak pro Rusia selama pertempuran dengan pasukan pemerintah Ukraina, kata penyelidik internasional.
Setelah bertahun-tahun mengumpulkan bukti, Tim Investigasi Gabungan (JIT) internasional yang dipimpin Belanda menyimpulkan pada 2019 bahwa peluncur rudal yang digunakan untuk menghantam pesawat sipil berasal dari pangkalan militer Rusia tepat di seberang perbatasan.
Pemerintah Belanda mengatakan pihaknya menganggap Rusia bertanggung jawab tetapi Moskow selalu membantah keterlibatan dan telah mempromosikan berbagai teori alternatif, yang ditolak oleh penyelidik internasional karena tidak didukung oleh bukti.
Putusan kemungkinan akan dijatuhkan akhir tahun depan. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Gusdurian Gelar Simposium Kebebasan Beragama-Berkeyakinan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Jaringan Gusdurian atau komunitas pengagum presiden keempat Indonesia, Ab...