Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 09:32 WIB | Kamis, 11 Juli 2013

Jaksa Mesir Perintahkan Penangkapan Tokoh Ikhwanul Muslimin

Pimpinan Ikhwanul Muslimin, Mohammed Badie. (Foto: dari Huffington Post)

KAIRO, SATUHARAPAN.COM - Jaksa di Mesir telah memerintahkan penangkapan para pemimpin Ikhwanul Muslimin karena dituduh melakukan tindak kekerasan yang menyebabkan kematian lebih dari 50 orang. Tokoh senior Mohamed Badie termasuk yang disebutkan dalam daftar itu.

Demikian dilaporkan sejumlah kantor berita seperti dikutip bbc.co.uk.  Sementara itu, eskalasi kekerasan terus terjadi di Mesir menyusul demonstrasi menolak pencopotan Mohammed Morsi sebagai presiden, pekan lalu.

Pendukung Morsi dari kelompok Ikhwanul Muslimin mengklaim bahwa tentara melakukan pembantaian terhadap demonstran. Di sisi lain, militer mengklaim mereka bertindak untuk menghadapi kelompok yang disebutnya "teroris bersenjata."

Sumber pengadilan mengatakan bahwa sekitar 200 tertuduh dan akan ditahan selama 15 hari karena kaitan kasus pembunuhan, hasutan untuk melakukan kekerasan, membawa senjata tanpa izin, dan mengganggu ketertiban umum.

Pengumuman tentang penangkapan itu disampaikan Jaksa Agung Mesir yang baru, Hisham Barakat. Dia sebelumnya dinominasikan oleh Presiden sementara yang ditunjuk oleh pimpinan militer, Adly Mansour.

Semasa pemerintahan Morsi, jabatan Jaksa Agung dipegang oleh Talaat Abdullah. Dia dicopot menyusul dilengserkannya Morsi dari kursi kepresidenan. Pengadilan kemudian menunjuk Abdel Meguid Mahmoud untuk menggantikannya. Namun, Mahmoud yang sebelumnya bertugas di bawah pemerintahan Husni Mubarak, mengundurkan diri dan meninggalkan jabatan itu kosong.

Agenda Transisi

Pada hari Selasa, koalisi utama nasional yang mendukung penggulingan Mohammed Morsi mengecam rencana transisi yang diusulkan negara. Front Keselamatan Nasional Mesir mengumumkan dalam sebuah pernyataan pada Selasa malam  bahwa mereka menolak  terhadap keputusan konstitusional.

Front ini mengusulkan menulis ulang konstitusi, penyelenggaraan referendum konstitusi dalam waktu empat bulan dan pemilu parlemen dalam waktu enam bulan. Koalisi mengatakan akan melihat keputusan amandemen yang dikeluarkan pada hari Senin.

Sementara itu, kelompok yang memotori protes massa menggulingkan Morsi, Tamarod, mengatakan pihaknya tidak diajak berkonsultasi mengenai rencana transisi dan akan mengusulkan perubahan.

Ikhwanul Muslimin, yang mendukung Morsi, juga menolak keputusan itu dan bersumpah untuk melanjutkan protes jalanan sampai Morsi kembali mendapatkan jabatan presiden. Perintah penangkapan tokoh Ihkwanul Muslimin pada hari Rabu oleh Kejaksaan dituding sebagai upaya untuk menghentikan protes kelompok Ikhwanul Muslim.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home