Jaksa New York: Hukuman Seumur Hidup untuk Menantu Osama bin Laden
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM – Jaksa New York, Amerika Serikat, mengatakan, hukuman penjara seumur hidup adalah satu-satunya jawaban untuk menantu Osama bin Laden setelah dia dihukum karena perannya sebagai juru bicara al-Qaeda setelah serangan 11 September.
Dalam dokumen yang diajukan hari Senin (25/8), jaksa mengatakan bahwa hukuman seumur hidup bagi Sulaiman Abu Ghaith memberi pesan penting untuk orang menjadi jera dengan tindakan terorisme.
Abu Ghaith dihukum pada bulan Maret atas dakwaan terlibat konspirasi untuk membunuh orang Amerika dan memberi dukungan kepada al-Qaeda.
Abu Ghaith adalah imam kelahiran Kuwait yang menikahi putri sulung Osama bin Laden sekitar lima tahun yang lalu.
Dia adalah tokoh dalam peringkat tertinggi Al-Qaeda yang diadili di AS sejak serangan ke menara kembar di New York pada tahun 2001.
Hukuman itu akan ditetapkan pada 23 September. Sementara iru, awal bulan ini, pengacaranya, Stanley Cohen, merekomendasikan hukuman penjara 15 tahun. (Al Arabiya)
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...