Jaksa Paris: Salah Abdeslam Rencanakan Ledakkan Diri
PARIS, SATUHARAPAN.COM - Salah Abdeslam, tersangka utama yang masih hidup atas serangan di Paris bulan November lalu, mengatakan kepada para penyelidik Belgia pada hari Sabtu (19/3) bahwa ia telah merencanakan untuk meledakkan diri pada 13 November 2015 di Stade de France, tapi berubah pikiran, kata jaksa Paris.
"Salah Abdeslam dalam interogasi yang dilakukan oleh penyelidik pada hari itu menegaskan bahwa, 'ia ingin meledakkan dirinya sendiri di Stade de France namun ia membatalkan niatnya'," kata Jaksa Paris, Francois Molins kepada wartawan, menambahkan bahwa laporan awal Abdeslam ini harus ditangani lebih lanjut.
Jaksa penuntut mengatakan bahwa pada situasi terburuk dapat memakan waktu hingga tiga bulan untuk menyerahkan Abdeslam ke Prancis, setelah pria 26 tahun ini mengatakan ia akan menentang ekstradisi ke tanah airnya.
Molins mengatakan Abdesalam telah memainkan "peran sentral" dalam perencanaan dan logistik dari serangan senjata dan bom di Paris yang menewaskan 130 orang.
Ia berperan dalam beberapa perjalanan di seluruh Eropa pada bulan Juli, September, Oktober dan November termasuk membawa orang lain terkait dengan serangan itu. Molins juga mengatakan Abdeslam telah membeli detonator dan air beroksigen yang digunakan untuk pembuatan bahan peledak.
"Pernyataan pertamanya, bahwa kita harus mengambil tindakan pencegahan, meninggalkan serangkaian pertanyaan untuk Abdeslam dan dia harus menjelaskan, khususnya, kehadirannya di distrik 18 Paris pada 13 November pada pukul 22:00 malam," kata Molins.
"Dia juga harus menjelaskan alasan mengapa ia memutuskan untuk akhirnya meninggalkan sabuk bom bunuh diri."
Salah Abdeslam ditangkap polisi Belgia di wilayah Molenbeek, Brussels. Pihak berwenang mengatakan Abdeslam mengalami cedera kaki dan dibawa ke rumah sakit. (reuters.com)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...