Jaksel Buka 10 Pos Pengaduan di RPTRA Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Selatan menyediakan 10 pos pengaduan di sejumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Untuk setiap posnya disediakan petugas pengaduan salah satunya dari konselor, terutama di bidang psikolog," kata Kepala Suku Dinas PPAPP Jakarta Selatan, Darwoto di Jakarta, Kamis (6/2).
Darwoto mengatakan, sepuluh pos pengaduan di RPTRA bertujuan untuk memperkuat fungsi RPTRA sebagai pusat layanan masyarakat yang ramah anak, inklusif, serta mampu mendorong pemberdayaan masyarakat dan perlindungan terhadap perempuan maupun anak secara berkelanjutan.
Sepuluh layanan pos pengaduan tersebut tersedia di RPTRA Tiga Durian, Kecamatan Pancoran; RPTRA Ciganjur Berseri, Kecamatan Jagakarsa; RPTRA Ramli di Kecamatan Mampang Prapatan; RPTRA Taman Sawo, Kecamatan Kebayoran Baru; dan RPTRA Anggrek di Kecamatan Cilandak.
Kemudian, RPTRA Delman Asri di Kecamatan Kebayoran Lama; RPTRA Bhineka, Kecamatan Pesanggrahan; RPTRA Kemuning, Kecamatan Pasar Minggu; RPTRA Flamboyan, Kecamatan Tebet; serta RPTRA Taman Batu di Kecamatan Setiabudi.
"Dalam layanan ini, petugas di pos pengaduan bertugas menerima pengaduan dan melakukan asesmen awal kepada korban kekerasan baik pada perempuan maupun anak," jelas Darwoto.
Ia berharap dengan adanya pos pengaduan di setiap kecamatan dapat memudahkan warga untuk melaporkan serta mendapatkan penanganan apabila melihat, mendengar atau mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Mudah-mudahan dengan upaya kita ini dapat mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta, khususnya di Jakarta Selatan," ujarnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan seluruh kecamatan di daerah ini pada 2025 sudah memiliki Pos Pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak agar penanganan terhadap permasalahan yang dihadapi kedua kelompok rentan itu lebih baik lagi.
Saat ini ada 35 pos pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak di 35 kecamatan di Jakarta.
Pada tahun 2024, Dinas PPPA DKI menangani 2.041 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jumlah tersebut meningkat drastis dari tahun 2023, yakni 1.682 kasus.
Perbedaan Pusing dengan Sakit Kepala dari Sensasi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dokter spesialis syaraf lulusan Universitas Sam Ratulangi dr. Jeffry Fora...