Jaksel Lestarikan Budaya Betawi Melalui Pelatihan Tari
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan gencar melestarikan budaya Betawi melalui pelatihan tarian bertajuk Kegiatan Pelatihan Tari Betawi dan Pembinaan Seni Budaya di Ruang Publik (RPTRA) 2022.
"Semua lapisan masyarakat harus melestarikan budaya Betawi. Kegiatan ini merupakan ajang pencarian bibit yang ingin melestarikan budaya Betawi," kata Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Selatan, Sayid Ali di Ruang Asmarandana Gedung Pusat Pelatihan Seni Budaya Jakarta, Rabu (29/6).
Dalam kesempatan tersebut, Sayid Ali mengapresiasi segenap jajaran yang telah membantu dari awal hingga akhir kegiatan hingga penyelenggaraan sukses.
Sayid Ali berharap kegiatan pelestarian budaya ini menjadi kegiatan tahunan sehingga bisa melahirkan para penari yang bertalenta pada masa depan.
Sayid Ali mengatakan zaman sekarang lambat laun budaya Betawi hampir tergerus oleh budaya luar. Padahal budaya Betawi juga perlu dilestarikan oleh masyarakat sendiri.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Selatan Puspla Dirjaya juga mengungkapkan hal sama seperti yang disampaikan Sayid Ali.
Puspla menyebutkan pihaknya terbuka menerima peserta yang berasal dari sekitar kelurahan Jakarta Selatan demi melestarikan budaya Betawi.
"Tujuan kegiatan ini adalah pelestarian budaya Betawi yang semakin lama semakin tergerus oleh budaya baru. Peserta sendiri adalah warga masyarakat sekitar kelurahan di Jakarta Selatan," tutur Puspla.
Adapun kegiatan pelatihan tarian Betawi ini dimulai sejak 13 Juni sampai dengan 29 Juni 2022. Rabu ini menjadi hari terakhir sekaligus peresmian penutupan kegiatan tersebut.
Sementara itu, sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 565 tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta, terdapat 22 nama jalan baru dengan nama yang berasal dari tokoh Betawi.
Berubahnya jalan dengan nama tokoh Betawi tersebut, berdampak terhadap perubahan kolom alamat di KTP, KIA, dan Kartu Keluarga.
Adapun jadwal layanan untuk Rabu 29 Juni 2022 yang dibuka pukul 09.00-12.00 WIB di lokasi berikut:
1. Jakarta Selatan: Duren Tiga target RW 07 dan RW 02
2. Jakarta Pusat: Jl H Hamid Harief, RW 06 RT 10.
3. Jakarta Timur: Masjid Jami Alhikmah Hidayah di Jalan Raya Setu Cipayung Jakarta Timur, target RW 03 ada sembilan RT.
4. Jakarta Barat: Kantor RW 01 Jalan Guru Makmun, Kelurahan Rawa Buaya
5. Jakarta Utara: salah satu apartemen di depan Taman Wisata Alam Muara Angke
6. Kabupaten Kepulauan Seribu di Pulau Panggang di RW 03 dan RW 02.
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...