LAYANAN PUBLIK
Penulis: Melki 20:43 WIB | Jumat, 31 Januari 2025

Jaksel Rekam e-KTP 52 Penyandang Disabilitas

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan (Dukcapil Jaksel) melakukan perekaman KTP Elektronik (e-KTP) warga penyandang disabilitas, Jakarta, Jumat (31/1/2025). HO-Kominfotik Jakarta Selatan

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) melakukan perekaman KTP Elektronik (e-KTP) 52 warga penyandang disabilitas.

"Perekaman e-KTP bagi puluhan warga penyandang disabilitas tersebut dilakukan dengan jemput bola di kediamannya masing-masing," kata Kepala Seksi Pelayanan Pendaftaran Penduduk Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan (Dukcapil Jaksel), Salimin di Jakarta, Jumat (31/1).

Salimin menyebutkan pelayanan jemput bola terhadap warga disabilitas ini masuk dalam program Layanan Dengan Kasih Sayang (Laksa) Betawi.

Laksa Betawi juga dapat melayani perekaman e-KTP bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta lansia dengan keterbatasan.

"Dalam melaksanakan tugasnya petugas Dukcapil sudah diberi pengarahan dan pengetahuan agar ekstra hati-hati, sabar dan penuh rasa kasih sayang dalam melayani warga disabilitas," ujarnya.

Adapun jenis pelayanan perekaman foto e-KTP meliputi rekam sidik jari, retina atau bola mata serta pengambilan visual (foto) untuk disimpan dalam database kependudukan.

"Untuk menikmati pelayanan Laksa Betawi tersebut, nantinya warga atau yang mewakilinya mengisi form permohonan dengan cara mengisi form melalui Link bit.ly/LaksaBetawiJaksel," ucapnya.

Berdasarkan Pencapaian Tingkat Nasional, tercatat Dinas Dukcapil DKI telah mencapai perekaman KTP-el dengan 100,01 persen (Peringkat 1 Nasional), Kartu Identitas Anak (KIA) dengan 99,05 persen (Peringkat 1 Nasional).

Lalu, Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan 27,73 persen (Peringkat 1 Nasional)dan Akta Kelahiran Usia 0-18 tahun dengan 99,72 persen (Peringkat 1 Nasional).


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home