Loading...
INDONESIA
Penulis: Melki 04:30 WIB | Sabtu, 26 November 2022

Jakut Deklarasikan Anti Kekerasan Perempuan dan Anak

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT LRT Jakarta Sheila Indira Maharshi (kiri) bersama Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati (pertama kiri) dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga (kedua kanan) berfoto bersama maskot LRT Jakarta di Sekolah Dasar Negeri Kalibaru 09 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (25/11/2022). ANTARA

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Para pemangku kebijakan di Jakarta Utara, mulai dari pemerintahan, pendidikan, transportasi dan swasta bersama-sama mendeklarasikan anti kekerasan perempuan dan anak di daerah itu dengan durasi kampanye mulai 25 November hingga 10 Desember 2022 atau 16 hari. 

"Kekerasan dalam bentuk apa pun baik fisik, psikis, verbal dan juga kekerasan sosial maupun ekonomi, sudah tidak diperkenankan ada di wilayah ini," kata Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim saat menyambut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga di Sekolah Dasar Negeri Kalibaru 09 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (25/11).

Oleh karena itu, tegasnya, semua harus memasang mata dan tellinga untuk menjaga agar tidak ada lagi tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak karena hal itu bisa terjadi di mana saja. 

Pemerintah Kota Jakarta Utara yang diwakili Ali Maulana Hakim dan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Jakarta Utara Yenny Nursanti menyatakan komitmen anti kekerasan perempuan dan anak bersama sejumlah pejabat, di antaranya Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK DKI Jakarta Mirdiyanti.

Selanjutnya, Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati, Kepala Dinas Pendidikan Nahdiana, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT LRT Jakarta Sheila Indira Maharshi, serta pihak swasta yang diwakili Marketing Vice Director PT Industri Jamu dan Farmasi SidoMuncul Tbk Maria Reviani Hidayat.

Kota Jakarta Utara menjadi lokasi perdana dimulainya pelaksanaan 16 Hari Roadshow Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak pada tingkat Provinsi DKI Jakarta, yakni pada 25 November.

Tema yang diangkat adalah "Ciptakan Ruang Aman, Kenali Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)".

Sebelumnya, Jakarta Barat baru melaksanakan roadshow itu pada 30 November, Jakarta Timur pada 1 Desember, 6 Desember di Jakarta Pusat, 7 Desember di Kepulauan Seribu dan 8 Desember di Jakarta Selatan.

Pemerintah Kota Jakarta Utara, kata Ali, sejak 2019 sudah meluncurkan serangkaian kebijakan pengembangan dan perlindungan anak dengan meluncurkan Puskesmas Ramah Anak, Masjid Ramah Anak, Sekolah Ramah Anak, hingga pengukuhan Forum Anak Kota Jakarta Utara.

Selanjutnya, pihaknya mendeklarasikan pencegahan kekerasan terhadap perempuan melalui Talkshow pada Jumat secara luring dari pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai, di lantai 14 Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

Talkshow tersebut membahas Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), fenomena kekerasan seksual di tempat kerja, serta fenomena eksploitasi seksual di tempat hiburan.

Ketua Tim Penggerak PKK Kota Jakarta Utara Yenny Nursanti mengatakan semua itu semakin meningkatkan komitmen dari seluruh Unit Kerja Perangkat Daerah dalam melakukan aksi nyata pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak terus menguat selama 16 hari nanti.

"Dalam hal ini, lintas sektoral UKPD di lingkup Kota Jakarta Utara juga berperan untuk mengkoordinasikan upaya pencegahan dan penanganan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Kota Jakarta Utara," ujar Yenny.

Peran LRT

Sementara itu, Sheila Indira Maharshi menyatakan PT LRT Jakarta juga sudah memulai kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak pada sektor transportasi sejak 30 Oktober 2022.

"Sejak 30 Oktober, kami sudah memulai kegiatan bersama Kementerian PPPA dan DPPAPP dimana salah satu agendanya adalah penandatanganan komitmen LRT Jakarta untuk memberikan pelayanan yang 100 persen ramah perempuan dan anak," kata Sheila.

Aktualisasi komitmen tersebut sejauh ini, menurut Sheila, salah satunya adalah dengan dibentuknya Pos Sahabat Perempuan dan Anak atau dikenal dengan Pos Sapa di semua stasiun LRT Jakarta yang berjumlah total enam stasiun dari Pegangsaan Dua (Kelapa Gading) sampai Velodrome.

"Di enam stasiun itu, kami mempunyai Pos Sapa, Pos Sahabat Perempuan dan Anak yang tujuannya adalah memberikan pelayanan segera kepada perempuan dan anak yang mungkin saja mengalami tindakan kekerasan di transportasi LRT Jakarta," kata Sheila.

Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengapresiasi berbagai gerakan yang diinisiasi lintas sektor di Jakarta Utara.

Menurut Bintang, upaya tersebut dapat menekan angka terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta Utara.

Kendati demikian, Bintang mengingatkan masyarakat bahwa mekanisme pelaporan kekerasan perempuan dan anak saat ini sudah semakin dimudahkan oleh Kementerian PPPA dengan hadirnya layanan SAPA 129 yang bisa diakses melalui telepon 021-129 atau WhatsApp 08111-129-129.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home