Loading...
INDONESIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 13:54 WIB | Minggu, 07 Agustus 2016

Jamaludin-Rustam Effendi Maju DKI 1 Lewat Jalur Perseorangan

Mantan Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi (tengah). (Foto: Dok. satuharapan.com/Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Sumarno menyatakan bakal calon perseorangan dari Jakarta Timur Jamaludin dan Rustam Efendi akan mendaftarkan diri ke KPU DKI Jakarta pada Minggu (7/8) siang.

"Timnya (Jamaludin dan Rustam Efendi) sudah datang memberi kabar, kemungkinan pukul 14.00 atau 15.00 WIB mereka akan datang," kata Sumarno di kantornya, hari Minggu (7/8).

Sebelumnya, tim Jamaludin-Rustam memberikan konfirmasi kedatangan pada pukul 09.00 WIB. Namun akhirnya harus diundur.

"Tapi nanti bakal calon pasangan ini tetap akan datang, dan tetap membawa massa. Saat ini kebarnya mereka sedang melengkapi semua syarat," tambahnya pula.

Sebelumnya, bakal calon perseorangan Jamaludin dan Rustam Efendi berniat mengerahkan 10.000 orang saat mendaftarkan pendukungnya ke KPU DKI Jakarta.

Informasi itu juga telah diberitahukan bakal calon pasangan perseorangan tersebut kepada pihak Polda Metro Jaya, sehingga disiapkan sebanyak 35 orang aparat kepolisian yang bertugas menjaga keamanan proses pendaftaran pasangan ini.

Belum diketahui pasti apakah Rustam Effendi yang dimaksud Sumarno adalah mantan Wali Kota Jakarta Utara yang sempat berselisih paham dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok beberapa waktu yang lalu. 

“Saya belum tahu, nanti kita lihat saja kalau mereka datang,” kata dia.

KPU Provinsi DKI Jakarta mengemukakan selain bakal calon pasangan perseorangan dari Jakarta Timur itu, dua bakal calon lain untuk pemilihan kepala daerah DKI 2017 juga berencana mendaftarkan diri pada Minggu.

Sementara itu, Sumarno mengatakan belum ada calon yang teregistrasi sampai pukul 12.30 WIB, pada Minggu, yang merupakan hari terakhir masa penerimaan syarat calon perseorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017.

KPU DKI Jakarta pada 3-7 Agustus 2016 mengagendakan penerimaan dukungan bakal pasangan calon perseorangan, berupa kartu tanda penduduk (KTP) minimal sebanyak 532.213 orang.

Pendaftaran dukungan tersebut dilakukan di kantor baru KPU DKI Jakarta yang berada di Jalan Salemba Raya nomor 15, Jakarta Pusat, serta dibuka sejak pukul 08.00 WIB-16.00 WIB. (Ant)

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home