Jangan Sampai Presiden Sipil Sekarang Melepas Papua
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengingatkan Presiden Joko Widodo agar peristiwa yang pernah terjadi di era kepemimpinan Presiden BJ Habibie tidak kembali terulang.
Dia meminta Presiden menjaga Papua dengan senantiasa melakukan tindakan bersifat substantif. "Kalau presiden sipil dahulu melepas Timor Timur, jangan sampe presiden sipil yg sekarang juga melepas Papua", ujar Sukamta dalam siaran pers yang diterima satuharapan.com, di Jakarta, Kamis (14/5).
Sebab, politisi PKS itu berpendapat pernyataan Presiden Jokowi mengizinkan pers asing melakukan kegiatan jurnalistik di Papua, merupakan sikap reaktif. Tindakan tersebut hanya merespons desakan dunia internasional atas ditangkapnya dua jurnalis Prancis, Thomas Dandois dan Valentine Bourrat, di Wamena, Papua, karena menyalahi izin tinggal.
"Pendekatan yang dilakukan Jokowi adalah pendekatan reaktif bukan substantif atau bisa jadi karena desakan dari dunia internasional karena ada dua pers Prancis yang ditahan karena meliput di Papua, Jokowi akhirnya mencabut syarat ketat bagi pers asing melakukan liputan di Papua," kata Sukamta.
Dia menambahkan, pemerintah selama ini sering membuat kebijakan reaktif, termasuk dalam menangani pemberitaan asing tentang Papua.
Oleh karena itu, Sukamta mendesak Presiden Jokowi lebih mementingkan kesejahteraan masyarakat Papua. Sehingga, jika masyarakat Papua sudah baik secara ekonomi, maka masyarakat Papua sendiri yang akan menyampaikan kepada jurnalis asing bahwa pendekatan Jokowi berbeda dari sebelumnya.
"Jokowi sebaiknya melakukan pendekatan berbasis pada kesejahteraan. Pendekatan yang lebih menekankan untuk meningkatkan pembangunan manusia bagi masyarakat Papua. Sehingga, jika pendekatan ini berhasil dibangun di Papua, baru pers asing boleh meliput sebebas-bebasnya di Papua," ujar dia.
Anggota Komisi I DPR RI itu juga mengingatkan Presiden Jokowi bahwa tidak ada jaminan jika pers asing masuk ke Papua akan memberikan kabar positif tentang Indonesia dan melakukan pemberitaan secara cover both side sesuai dengan etika jurnalistik.
"Sederhana, jika saat masih dibatasi saja, banyak berita asing yang melanggar prinsip-prinsip jurnalisme dan menyudutkan Indonesia di mata dunia, apalagi jika dibebaskan sebebas-bebasnya," tutur dia.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Israel Pada Prinsipnya Setuju Gencatan Senjata dengan Hizbul...
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM-Siaran media Kan melaporkan bahwa Israel pada prinsipnya telah menyetujui...