JAPI Tolak Perjanjian WTO Terkait Obat Import
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Jaringan Aksi Perubahan Indonesia (JAPI) minta Indonesia keluar dari keanggotaan World Trade Organization (WTO). JAPI menyampaikan tuntutannya itu dalam aksi unjuk rasa di tugu Selamat Datang Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (21/10).
Aksi damai yang diikuti oleh berbagai elemen organisasi masyarakat sipil serta komunitas tersebut mendesak pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla menolak perjanjian WTO di sektor kesehatan khususnya impor obat-obatan. Indonesia merupakan salah satu dari 157 negara yang menandatangani perjanjian WTO (badan internasional yang mengatur perdagangan antar negara) pada tahun 1995.
Perjanjian tersebut dinilai telah mengikat pemerintah Indonesia untuk membayar hak paten yang berakibat pada mahalnya Anti Retroviral Virus (ARV) dan obat-obatan esensial seperti, obat kanker, jantung, lupus, leukimia, hepatitis serta penyakit kronis lainnya.
Dengan adanya perjanjian WTO Indonesia dinilai tidak bisa memproduksi sendiri obat-obatan karena terkait dengan hak kekayaan intelektual (HAKI). Peraturan WTO otomatis berdampak langsung bagi masyarakat dan menjadi isu global karena mahalnya harga obat.
Kondisi tersebut menurut JAPI adalah melihat persoalan orang sakit sebagai persoalan kemanusiaan dan menolak kemanusiaan dibawa pada ranah kapitalisme dan monopoli dagang.
Selanjutnya JAPI meminta pemerintah Indonesia memproduksi ARV dan obat-obatan secara mandiri dan terakhir mengevaluasi kembali isi perjanjian WTO terkait hak kekayaan intelektual.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...