Jatim Bagikan Alat Kesehatan Untuk 168 Pesantren
Satu Santriwati di Madura Terinfeksi COVID-19
SURABAYA, SATUHARAPAN.COM-Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Timur mendistribusikan bantuan alat kesehatan untuk 168 pondok pesantren untuk mengantisipasi penularan virus corona di lingkungan setempat.
"Bantuan ke pondok pesantren bertahap, dan ini menjelang kembalinya para santri untuk kegiatan belajar mengajar di era normal baru,"kata Ketua Gugus Tugas Promotif Preventif Penanganan COVID-19 Jatim Suban Wahyudiono, dikutip Antara, hari Minggu (21/6).
Bantuan yang diserahkan antara lain masker kain, alat penyemprot disinfektan, baju hazmat, alat pengukur suhu badan, cairan pembersih tangan, kaca mata, alat pelindung wajah, tempat cuci tangan, vitamin C, dan paket kebutuhan pokok dan lainnya.
Bantuan tersebut diharapkan membuat pengasuh dan para santri bisa menerapkan pendisiplinan protokol kesehatan sehingga bisa menjadi Pesantren Tangguh.
Terkait protokol kesehatan yang harus diterapkan di lingkungan pondok pesantren, Gubernur Jatim juga telah mengeluarkan surat edaran tentang Pelaksanaan Kembalinya Santri ke Pondok Pesantren dalam Masa Darurat COVID-19 di Jatim tertanggal 29 Mei 2020.
Berdasarkan data sebaran COVID-19 di Jatim per Minggu (21/6) malam, terdapat tambahan 84 kasus baru untuk pasien terkonfirmasi positif sehingga secara keseluruhan mencapai 9.528 orang.
Santriwati Terinfeksi COVID-19
Sementara itu, dilaporkan bahwa santriwati di Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk, Sumenep, Jawa Timur asal Surabaya terkonfirmasi positif terpapar virus corona (COVID-19) berdasarkan hasil uji laboratorium Kementerian Kesehatan.
"Santriwati ini berusia 20 tahun dan saat ini telah menjalani perawatan di RSUD dr H Moh Anwar Sumenep," kata anggota Pengarah Gugus Tugas COVID-19 Pondok Pesantren Annuqayah, KH Moh Shalahuddin A Warits, dalam keterangan pers, hari Minggu (21/6).
Santriwati ini, kembali ke pesantren pada tanggal 11 Juni 2020. Dia diantar seorang pengemudi dari keluarga dengan membawa surat keterangan sehat, tetapi sudah lewat masa berlakunya, dan tidak membawa surat keterangan hasil tes cepat sesuai ketentuan tim Gugus Tugas COVID-19 Pondok Pesantren Annuqayah bagi santri dari luar Madura.
"Karena tidak memenuhi ketentuan itu, yang bersangkutan segera dikarantina dan juga dilakukan rapid test, dan hasilnya reaktif," katanya. Kemudian dia diisolasi oleh Puskesmas Guluk-Guluk dengan didampingi oleh petugas Ponkestren Annuqayah. Tanggal 15 Juni 2020, dilakukan tes usap, dan pada 20 Juni 2020 hasil tes diketahui dan yang bersangkutan terkonfirmasi positif terpapar COVID-19
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...