Jay-Z Diperintahkan Beri Kesaksian Penjualan Pakaian Bermerek
NEW YORK CITY, SATUHARAPAN.COM – Badan Pengawas Pasar Saham AS (The Securities and Exchange Commission/SEC), pada Kamis (3/5) memerintahkan pemusik dan pengusaha Jay-Z untuk menjelaskan perincian penjualan pakaian bermereknya untuk menentukan apakah penjualan itu melanggar undang-undang keamanan federal, demikian dilaporkan oleh kantor berita Reuters.
Pernyataan SEC itu mengatakan para regulator ingin menanyai Jay-Z, yang aslinya bernama Shawn Corey Carter itu, mengenai penjualan pakaian bermerek Rocawear senilai 200 juta dolar pada tahun 2007 kepada Iconix Brand Group, Inc. “SEC ingin mendapat kesaksian Ja-Z Carter antara lain mengenai usaha gabungan antara Carter dengan Iconix,” kata SEC, dan menambahkan badan itu juga punya pertanyaan apakah undang-undang sekuritas federal telah dilanggar.
Perwakilan Jay-Z dalam sebuah pernyataan kepada jaringan televisi CNBC mengatakan. “Kami tahu SEC mencari informasi mengenai laporan keuangan Iconix. Ja-Z Carter tidak berperan dalam laporan tersebut atau tindakan Iconix lainnya sebagai sebuah perusahaan publik. Jay-Z Carter adalah seorang warga negara biasa yang tidak terlibat dalam masalah ini,” kata pernyataan itu, seperti dikutip voaindonesia.com.
Pada November, Jay-Z Carter tidak hadir dalam sidang pertama SEC . Pada bulan Februari, SEC mengeluarkan surat perintah pengadilan kedua agar Jay-Z Carter menghadap sidang SEC. Ia menolak hadir atau memberikan tanggal kapan ia siap, kata pernyataan SEC tersebut.
Jay-Z, peraih 21 Penghargaan Grammy yang mempersunting penyanyi Beyonce itu, masih menjabat sebagai direktur kreatif Rocawear setelah penjualan tahun 2007 itu. Iconix juga melakukan usaha gabungan lain dengan penyanyi rap itu dalam rangka pengembangan merek-merek produk lain.
Editor : Sotyati
Kekerasan Sektarian di Suriah Tidak Sehebat Yang Dikhawatirk...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penggulingan Bashar al Assad telah memunculkan harapan sementara bahwa war...