Jelang Idul Fitri Penukaran Uang Receh Capai Rp125,2 Triliun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ronald Waas, mengatakan, nilai penukaran uang receh mencapai Rp125,2 triliun untuk seluruh Indonesia. "Totalnya mencapai Rp125,2 triliun, dengan 30 persennya berasal dari Jakarta," kata Ronald usai meninjau lokasi penukaran uang resmi di Jakarta, Senin (6/7).
Ia menjelaskan hingga saat ini di wilayah penukaran IRTI Monas (lapangan parkir di selatan Tugu Monas, singkatan dari Ikatan Restoran dan Taman Indonesia Red), Jakarta, nilai nominalnya mencapai Rp16,7 miliar dari berbagai kalangan masyarakat, sejak dibuka pada Juni lalu.
"Pecahan yang paling diminati adalah nilai Rp20 ribu, yang mencapai 97 persen dari total keseluruhan," tutur Ronald.
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk penukaran dari uang logam menjadi pecahan uang kertas hanya bisa dilakukan di Bank Indonesia.
Bank lainnya hanya menerima penukaran uang kertas pada gerai-gerai yang menggunakan mobile ATM.
Untuk menjangkau penukaran uang di seluruh wilayah Indonesia, BI bekerja sama dengan TNI dan juga penyedia transportasi di wilayah setempat.
Meningkat 14,7 Persen Sejak 2001
Ronald mengatakan rasio penukaran uang di Indonesia meningkat sebesar 14,7 persen sejak tahun 2001 hingga pertengahan 2015.
"Setiap tahun mengalami peningkatan untuk penukaran uang, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri," kata dia. Lebih lanjut ia menjelaskan, pada Ramadan tahun ini, peningkatan sudah mencapai 4,4 persen dari tahun lalu 2014.
"Kami membuka 81 titik lokasi penukaran uang resmi dengan bekerja sama dengan 18 bank," ucap dia.
Ronald meninjau lokasi penukaran uang resmi sejak pukul 10.00 WIB, di Taman Lenggang, Parkir IRTI Monas. Sebanyak 14 bank ada di lokasi dengan membawa mobile ATM.
Ratusan masyarakat antre di bawah tenda besar untuk menukarkan uangnya, bisa di bank mana saja di lokasi tersebut.
Pengambilan nominal dibatasi maksimal Rp3,7 juta rupiah. Adapun rinciannya sebagai berikut, pecahan Rp20 ribu rupiah maksimal senilai Rp2 juta, pecahan Rp10 ribu maksimal sejumlah Rp1 juta, Rp5 ribu maksimal penukaran Rp500 ribu dan Rp2 ribu maksimal Rp200 ribu.
Ronald berharap,dengan adanya fasilitas ini masyarakat bisa menukar di tempat yang resmi guna menghindari adanya praktik calo.
"Jika melalui calo, masyarakat sendiri yang rugi, karena ada biaya tambahan tukar, sedangkan di sini tidak ada pungutan biaya, cukup senilai nominal," ujar dia.
Editor : Eben Ezer Siadari
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...