Jelang Pengumuman Paket Kebijakan Ekonomi Tahap II, APINDO Beri Usulan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pada awal bulan September 2015 pemerintah telah mengumumkan paket kebijakan ekonomi tahap pertama yang disebut “September 1”. Menindaklanjuti paket kebijakan tersebut, pemerintah kemudian akan mengeluarkan paket kebijakan ekonomi tahap kedua pada Selasa (29/9) yang dikabarkan akan lebih berpihak kepada dunia usaha.
Dalam menanggapi hal tersebut, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengapresiasi tindakan pemerintah. Namun, tidak cukup itu saja, APINDO bahkan memberikan beberapa usulan kepada pemerintah yang dirilis dari www.apindo.or.id pada Senin (21/9) yang mencakup 25 gabungan sektor usaha.
Beberapa usulan kebijakan ekonomi jangka pendek yang diusulkan oleh APINDO antara lain adalah:
Pertama, deregulasi peraturan yang menghambat dan menimbulkan biaya ekonomi tinggi.
Kedua, relaksasi kebijakan fiskal dan kebijakan kredit perbankan seperti bagi sektor properti.
Ketiga, kebijakan ketenagakerjaan yang kondusif bagi iklim usaha termasuk kebijakan upah minimum yang realistis.
Keempat, menjaga daya beli masyarakat dengan cara pengendalian biaya inflasi dan percepatan belanja pemerintah.
Kelima, konsistensi percepatan pembangunan infrastruktur.
Keenam, kebijakan untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri sebagai pengganti impor dengan menciptakan industri yang kompetitif. Misalnya, dengan pengurangan biaya gas.
Ketujuh, kebijakan untuk mendorong ekspor termasuk mempercepat perjanjian perdagangan internasional dengan negara-negara yang berpotensi menjadi pasar ekspor seperti Uni Eropa.
Selain itu ada beberapa rekomendasi revisi Paket Kebijakan Ekonomi yang pertama dari gabungan asosiasi yaitu terkait dengan RPP Pengupahan, perizinan pasar modern di wilayah yang belum memiliki Rencana Detil Tata Ruang (RDTR), kategori limbah bahan berbahaya dan beracun yang tidak sesuai dengan Basel Convention dan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK).
“APINDO memandang bahwa Implementasi Paket Kebijakan Ekonomi tersebut merupakan tantangan dan pertaruhan jabatan pimpinan Kementerian/Lembaga terkait untuk membuktikan kinerjanya sebagai pertanggungjawaban kepada Presiden RI,” kutip pernyataan tersebut.
“Dalam hal ini, Presiden RI diminta mengambil sikap tegas terhadap para menteri mengingat masa belajar dalam kabinetnya sudah hampir satu tahun. Selain itu, kondisi perekonomian saat ini berada dalam titik kritis yang menjadi ujian bagi pemerintah untuk membangun kepercayaan dunia usaha.”
APINDO dan gabungan 25 asosiasi pengusaha lainnya juga mengklasifikasikan matriks usulan berdasarkan Kementerian sebagai berikut:
Kementerian Perdagangan
Usulan revisi terkait mekanisme impor kertas daur ulang/kertas bekas, sistem Verifikasi Legalitas Kayu, ketentuan impor produk Kehutanan, pelarangan minuman beralkohol, ketentuan impor produk Kehutanan, diskriminasi tarif bea masuk kakao olahan di Uni Eropa, ekspansi peritel terhambat dengan Daerah yang belum memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTL).
Kementerian Tenaga Kerja
Sementara itu, APINDO memaparkan adanya pembatasan ruang lingkup usaha alihdaya bagi Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja, dan RPP Pengupahan yang perlu menjadi perhatian bagi Kementerian Tenaga Kerja.
Kementerian Keuangan
APINDO menegaskan tiga fokus isu, yaitu mutasi/pemindahan Mold di kawasan berikat, pajak pertambahan nilai (PPN) 10% atas barang hasil pertanian, perkebunan, dan kehutanan atau komoditi primer, diantaranya kelapa sawit, kakao, dan kapas serta perlunya aturan bea masuk atas bahan baku impor yang mesinnya dibeli di dalam negeri sehingga impor bahan baku tidak disertai dengan mesinnya.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
APINDO memberikan tiga isu yang harus diperhatikan oleh Kemen LHK yaitu AMDAL, izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu serta limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Kementerian Pertanian
APINDO bersama gabungan sektor atau asosiasi mengemukakan sejumlah usulan yang meliputi produksi anak ayam/Day Old Chicken, bahan baku kulit untuk industri alas kaki untuk sepatu kulit.
Kementerian Perhubungan
Terkait perijinan Kapal Yacht, APINDO mengusulkan proses CAIT dipercepat dan memperbanyak sistem online. Selain itu perihal proses imigrasi bagi para kru atau penumpang visiting yacht diharapkan dapat diberikan perpanjangan visa di Indonesia tanpa harus keluar terlebih dahulu.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...