Jepang Berikan Kompensasi bagi Pekerja PLTN yang Meninggal
JEPANG, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Jepang mengakui bahwa seorang pekerja di PLTN Fukushima Daiichi meninggal akibat kanker, yang dipicu oleh paparan radiasi. Kementerian kesehatan dan tenaga kerja menyebutkan pria tersebut berhak untuk mendapatkan kompensasi bagi pekerja.
Pekerjaan pria yang berusia 50an tahun itu, termasuk memastikan tingkat radiasi di PLTN, segera setelah kecelakaan nuklir yang parah menyusul gempa dan tsunami pada Maret 2011.
Ia bekerja sampai 2015, tetapi kemudian didiagnosis menderita kanker paru-paru dan meninggal.
Kementerian kesehatan dan tenaga kerja, tidak mengungkapkan tanggal kematian pria tersebut karena permintaan keluarganya.
Pada hari Jumat (31/8/2018), kementerian mengatakan pria tersebut berhak mendapatkan kompensasi pekerja, dengan mengatakan ia terkena kanker, karena paparan radiasi sekitar 195 millisievert.
Sampai saat ini, empat pekerja lainnya yang terkena leukemia dan kanker tiroid, diakui memenuhi syarat untuk mendapatkan kompensasi, tetapi ini merupakan kasus pertama yang meninggal.
Sekitar 5.000 orang rata-rata terus bekerja di PLTN Fukushima per hari. (nhk.or.jp)
Editor : Sotyati
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...