Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 05:03 WIB | Minggu, 10 Desember 2023

Jepang Memasukkan Hamas dalam Daftar Organisasi Teroris

Menteri Luar Negeri Jepang Kamikawa Yoko berbicara pada konferensi pers. (Foto: AN)

TOKYO, SATUHARAPAN.COM-Menteri Luar Negeri Jepang Kamikawa Yoko mengatakan bahwa Jepang telah mengambil tindakan terhadap Hamas, karena mereka memasukannya sebagai “organisasi teroris”, namun dia tetap tidak menjelaskan bagaimana pemerintahnya mendefinisikan “teroris.”

Pada konferensi pers di Tokyo pada hari Jumat (8/12), Kamikawa mengatakan,“Meskipun tidak ada definisi yang ditetapkan secara internasional tentang terorisme, saya memahami bahwa pada umumnya terorisme adalah tindakan membunuh atau melukai seseorang dengan tujuan memaksa negara untuk menerima terorisme atau meneror masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip tertentu,” kata Menlu ketika ditanya.

“Dalam pengertian umum, pemerintah kita terkadang menggunakan istilah ‘terorisme’. Serangan terbaru yang dilakukan Hamas dan (kelompok Palestina) lainnya adalah pembunuhan dan penculikan brutal tanpa pandang bulu, yang menargetkan sejumlah besar warga sipil,” kata Kamikawa sambil menegaskan bahwa “Jepang mengutuk keras tindakan ini sebagai serangan teroris.”

Keputusan Kabinet pada tanggal 30 September 2003 menetapkan Hamas sebagai entitas yang tunduk pada tindakan pembekuan aset. Selain itu, sembilan individu dan satu organisasi terkait Hamas ditambahkan ke dalam daftar sesuai dengan keputusan Kabinet pada 31 Oktober tahun ini.

Namun sumber resmi Palestina mengatakan bahwa PBB belum memasukkan Hamas ke dalam daftar teroris. “Jepang mengikuti kebijakan sepihak dengan negara-negara yang mendukung kejahatan perang di Gaza,” kata mereka.

Para pejabat mempertanyakan mengapa Menteri Luar Negeri Kamikawa tidak menerapkan definisi terorisme Jepang terhadap “terorisme Israel” ketika sekitar 20.000 warga Palestina, sebagian besar anak-anak, telah terbunuh oleh pemboman yang disengaja Israel terhadap gedung-gedung sipil dan rumah sakit di Gaza.

Para pejabat Palestina telah mendesak Jepang untuk mengikuti pandangan PBB dan menghindari “standar ganda” antara Eropa Barat dan Amerika Serikat “yang memberikan izin kepada pemerintah Israel membunuh anak-anak Palestina, yang oleh semakin banyak orang di seluruh dunia disebut sebagai tindakan genosida yang tidak pantas,” menurut laporan Arab News.

Jepang telah berulang kali mengatakan bahwa Israel mempunyai hak untuk membela diri dan mengecam Hamas dengan tegas, namun Jepang tetap bungkam atas pembunuhan warga Palestina dan hanya mengungkapkan kekhawatiran yang samar-samar atas “jatuhnya korban jiwa”.

Posisi Jepang serupa dengan negara-negara G-7 yang selama ini mendukung aksi militer Israel untuk “mengusir Hamas” hingga akhir. (dengan Arab News)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home