Jepang Minta DK PBB Pertimbangkan Sanksi Baru terhadap Korut
PBB, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Jepang meminta Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan sanksi baru terhadap Korea Utara atas serangkaian uji coba rudal yang dituding menjadi ancaman bagi kawasan dan seluruh dunia.
Dewan Keamanan mengecam keras uji coba rudal Korea Utara pada Jumat pekan lalu dan mengeluarkan pernyataan yang didukung oleh Tiongkok untuk mengambil kebijakan lebih jauh.
“Jumlah tindakan provokatif Korea Utara sangat fenomenal,” ujar Duta Besar Jepang Kero Bessho usai rapat tertutup Dewan Keamanan PBB, hari Selasa (30/8).
Bessho menegaskan bahwa besarnya jumlah uji coba rudal Korea Utara menciptakan kemajuan program teknologi nuklir dan rudal Pyongyang.
“Hal ini menjadi ancaman serius bagi kawasan dan seluruh dunia,” ujar Bessho kepada awak media.
Korea Utara sudah lima kali dijatuhi sanksi oleh PBB sejak negara tersebut pertama kali melakukan uji coba senjata nuklir pada 2006.
Dewan Keamanan pada Maret silam menjatuhkan sanksi terberat terhadap aktivitas perdagangan Korea Utara di sektor sumber daya mineral dan mempersulit transaksi perbankan setelah Pyonyang melakukan uji coba rudal untuk keempat kalinya.
Bessho mencatat 52 negara sejauh ini sudah melaporkan pengimplementasian sanksi PBB sesuai resolusi 2270, namun menegaskan bahwa sanksi baru terhadap Pyongyang diperlukan.
“Bagi Jepang, kami merasa sanksi diperlukan,” ujarnya.
“Kita perlu mengimplementasikan resolusi 2270 secara sungguh-sungguh dan kami merasa kita dapat berbuat lebih banyak dalam hal sanksi guna menunjukkan kepada Korea Utara bahwa mereka tidak bisa terus seperti ini.” (AFP)
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...