Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 16:45 WIB | Selasa, 07 April 2020

Jepang Umumkan Keadaan Darurat di 7 Perfektur

Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe. (Foto: Kyodo)

TOKYO, SATUHARAPAN.COM-Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe, mengumumkan keadaan darurat untuk ibu kota Tokyo dan enam prefektur lainnya, hari Selasa (7/4). Keputusan itu untuk menghentikan penyebaran virus corona baru setelah pertumbuhan pandemi itumengkhawatirkan dalam kasus-kasus di daerah perkotaan.

Deklarasi tersebut berlaku hingga 6 Mei, dan akan memungkinkan gubernur prefektur untuk mengambil langkah-langkah pencegahan yang lebih kuat, mulai dari menginstruksikan warga untuk tinggal di rumah hingga membatasi operasi sekolah dan fasilitas lainnya, meskipun tidak ada hukuman hukum terhadap pelanggaran, menurut kantor berita Kyodo.

Langkah-langkah yang harus diambil berdasarkan deklarasi yang pertama kali dilakukan di Jepang ini adalah membatasi hak dan kebebasan orang sampai batas tertentu. Tetapi hal itu tidak akan mengarah pada penguncian (lockdown) keras pada skala seperti dilakukan di negara-negara lain yang terkena pandemi COVID-19, seperti China dan Prancis.

Dalam pertemuan gugus tugas COVID-19, Abe menyatakan keadaan darurat berdasarkan undang-undang yang baru-baru ini diamandemen untuk menanggapi wabah coronavirus. Dia berkonsultasi dengan panel penasihat ahli penyakit menular dan kesehatan masyarakat yang memberikan lampu hijau lebih awal, untuk menyelesaikan proses yang diperlukan.

"Saya memutuskan untuk menyatakan keadaan darurat, karena kami telah mencapai titik di mana penyebaran infeksi telah menjadi cepat dan tersebar luas di seluruh negeri dan mengancam akan berdampak besar pada kehidupan masyarakat dan ekonomi," kata Abe di parlemen.

Perdana menteri dijadwalkan mengadakan konferensi pers hari Selasa (7/4) ini pukul 19:00 malam ini waktu setempat untuk secara terbuka menjelaskan keputusannya secara terperinci.

Keadaan darurat diberlakukan untuk daerah metropolitan Tokyo (Tokyo, Chiba, Kanagawa dan Saitama), Osaka, Hyogo dan Fukuoka. Penduduk di wilayah itu diminta untuk menahan diri tidak bepergian untuk hal yang tidak perlu. Belanja, kunjungan ke rumah sakit, dan pulang pergi tidak termasuk dalam larangan ini.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home