Jerman Bebaskan Wartawan Al Jazeera
DOHA, SATUHARAPAN.COM – Otoritas Jerman, Senin (22/6), membebaskan koresponden Al Jazeera, Ahmed Mansour, yang ditangkap pada akhir pekan lalu atas permintaan pemerintah Mesir.
“Kami menyambut positif keputusan kejaksaan Jerman,” ujar juru bicara Al Jazeera, Hareth Adlouni, seraya menambahkan bahwa kejaksaan sudah mencabut semua dakwaan terhadap Mansour.
Mansour (52) ditangkap pada Sabtu (20/6) pekan lalu di bandara Berlin. Juru bicara kejaksaan Jerman mengatakan ia ditangkap atas surat perintah penangkapan terhadap seorang warga negara Mesir.
Al Jazeera menyatakan, pengadilan Mesir menjatuhkan vonis penjara 15 tahun terhadap Mansour pada 2014 karena dituding menganiaya seorang pengacara pada 2011 di Tahrir Square, lokasi utama unjuk rasa yang berujung pada penggulingan presiden Hosni Mubarak.
“Mansour membantah tudingan tidak berdasar tersebut,” menurut pernyataan Al Jazeera.(AFP/Ant)
Editor : Eben Ezer Siadari
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...