Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 07:33 WIB | Sabtu, 14 November 2020

Jerman Dakwa Kelompok Organisasi Teror Sayap Kanan

Mereka merencanakan teror dengan membunuh Muslim untuk menciptakan kekacauan.
Dua polisi Jerman. (Foto ilustrasi: dok. dpa)

BERLIN, SATUHARAPAN.COM-Sebelas pria Jerman telah didakwa menjadi anggota organisasi teror sayap kanan atas tuduhan mereka merencanakan serangan mematikan terhadap Muslim untuk menciptakan kerusuhan dan akhirnya menggulingkan pemerintah Jerman, kata jaksa, hari Jumat (13/11).

Jaksa federal mengatakan, delapan pria, yang dipimpin oleh Werner S dan Tony E, membentuk organisasi "Grup S" selama pertemuan pada September 2019. Tiga orang lainnya dituduh bergabung kemudian, dan tersangka kedua belas didakwa mendukung kelompok tersebut.

Tujuh dari tersangka juga menghadapi dakwaan pelanggaran kepemilikan senjata di pengadilan negara bagian Stuttgart.

Tidak ada nama belakang yang diberikan untuk tersangka sesuai dengan undang-undang privasi Jerman.

Menurut jaksa, untuk "mengguncang negara dan tatanan sosial" Jerman untuk akhirnya menggulingkan pemerintah, kelompok tersebut berencana untuk membawa "kondisi yang mirip dengan perang saudara" dengan menyerang masjid dan membunuh atau melukai sebanyak mungkin Muslim.

Kelompok itu juga mempertimbangkan untuk menggunakan kekerasan terhadap lawan politik, kata jaksa.

Para pejabat menuduh kelompok itu bertemu beberapa kali di lokasi pribadi untuk membahas rencana mereka, dan bahwa Werner S melatih orang lain untuk menembak dengan pistol. Rapat dikoordinasikan melalui aplikasi obrolan dan telepon.

Dalam upaya untuk mengumpulkan 50.000 euro untuk lebih banyak senjata api, semua anggota kelompok kecuali satu, yang tidak bisa karena alasan keuangan, setuju untuk menyumbang empat digit jumlah dana untuk tujuan tersebut. Tidak jelas berapa banyak uang yang akhirnya terkumpul.

Semua pria itu ditahan selama penggerebekan pada 14 Februari, dan semua kecuali satu masih dalam tahanan. Tersangka lain yang ditahan hari itu meninggal saat dalam penahanan, kata jaksa. (AP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home