Jero Wacik Diperiksa KPK sebagai Saksi Bhatoegana
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dengan tersangka Sutan Bhatoegana. Jero Wacik tiba sekitar pukul 10.30 WIB memenuhi panggilan untuk menjalankan pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Kementerian ESDM tahun 2013 yang melibatkan tersangka mantan Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) itu, di gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (9/6).
KPK telah menetapkan Sutan Bhatoegana menjadi tersangka pada Rabu, 14 Mei 2014, karena diduga menerima gratifikasi dalam kegiatan penetapan APBN-P Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). Sampai saat ini KPK terus memanggil sejumlah pejabat Kementerian ESDM untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Editor : Sotyati
Polusi Udara Parah, Pengadilan India Minta Pembatasan Kendar...
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan tinggi India pada hari Jumat (22/11) memerintahkan pihak berwe...