Jero Wacik Diperiksa KPK: Tender Wewenang Ketua SKK Migas
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, menegaskan bahwa tender di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) merupakan wewenang penuh dari Ketua SKK Migas.
"Tender atau hal-hal lain yang bersifat operasional merupakan wewenang penuh ketua SKK Migas," kata Jero Wacik usai diperiksa di gedung KPK Jakarta, Senin (2/12).
Jero Wacik yang diperiksa sekitar delapan jam, mengatakan, dia diperiksa untuk kasus dugaan suap Rudi Rubiandini dan keterkaitannya dengan Deviardi. "Untuk Rudi dan Deviardi, ada 41 item pertanyaan termasuk riwayat hidup," kata Jero.
Jero Wacik selaku Menteri ESDM juga menjelaskan tugas komisi pengawas SKK Migas yaitu melakukan pengawasan di bidang strategis, tapi tidak untuk bidang operasional.
"Tugas komisi pengawas melakukan pengawasan strategis seperti pengajuan rencana kerja dan anggaran tahunan, itu harus mendapat persetujuan dari komisi pengawas," kata dia menjelaskan.
Lebih jauh Jero menambahkan untuk hal-hal yang bersifat teknis dan operasional seperti tender kewenangan dipegang penuh oleh ketua SKK Migas.
Jero yang dimintai komentar mengenai uang 200 ribu dolar AS yang ditemukan di ruang kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) Waryono Karno mengatakan ia tidak ditanya penyidik mengenai itu.
"Untuk uang 200 ribu dolar AS saya tidak ditanya mengenai hal itu, untuk masalah itu pak Sekjen sudah diperiksa, sepenuhnya saya serahkan kepada penyidik KPK," kata dia tegas.
Selain Jero Wacik, Sekjen ESDM Waryono Karno juga diperiksa KPK sebagai saksi untuk kasus yang sama hari ini. Sekjen ESDM sering disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus yang menjerat Rudi Rubiandini ini.
KPK sudah menyita uang 200 ribu dolar AS di ruang kerjanya yang diduga bagian dari kasus SKK Migas. (Ant)
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...